NTB.Suara.com - Main saham yuk!” Ada nggak yang pernah mendengar ajakan ini? Sebagian yang mendengar ada yang langsung bersemangat mengikuti berbagai pelatihan saham atau langsung ikut teman-temannya yang lebih dahulu berinvestasi saham.
Tetapi ada juga yang tidak berani memulai karena banyak juga cerita tentang kerugian berinvestasi saham, selain keuntungannya yang menggiurkan.
Nah, bagaimana sih untuk bisa menjadi investor saham? Apakah memang begitu menakutkan? Atau bisa selalu menghasilkan cuan? Ada baiknya, hilangkan dulu kalimat “main saham”. Karena kalau bermain kesannya tidak serius alias gambling. Bagaimana kalau gunakan saja kalimat berinvestasi saham, karena investasi saham adalah sebuah strategi melipatgandakan modal dalam jangka panjang.
Berinvestasi dalam bentuk apapun, selalu ada potensi cuan dan risiko kerugian. Investasi merupakan suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut.
Jadi, ada sejumlah dana sebagai modal yang harus disiapkan seorang investor saham sebelum memulai menjadi investor. Lalu, berapa besar modal yang diperlukan? Nilai modal investasi minimal bervariasi tergantung tempat di mana investor membuka rekening saham. Sampai besaran nilai yang tentunya tidak terbatas.
Seperti membuka rekening di bank, seorang calon investor harus terlebih dahulu datang ke salah satu bank. Untuk menjadi investor, calon investor harus datang ke salah satu perusahaan sekuritas atau perusahaan efek yang menjadi anggota bursa dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ada lebih dari 100 perusahaan efek yang beroperasi dan beraktivitas yang mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, calon investor tinggal memilih salah satu perusahaan sekuritas atau boleh membuka rekening investasi di beberapa perusahaan sekuritas.
Selanjutnya, investor akan diminta untuk .mengisi form data nasabah dan dokumen-dokumen pendukung, serta menyetorkan sejumlah uang dengan minimum deposit tertentu. Ada yang cukup dengan Rp1 juta, Rp5 juta, Rp10 juta atau Rp20 juta, bahkan Rp100 pun bisa.
Angka deposit tersebut nantinya akan digunakan untuk bertransaksi saham. Jadi, nilai saham yang ditransaksikan adalah sebesar dana yang didepositkan di rekening yang terkoneksi dengan sistem di perusahaan sekuritas. Jika persyaratan ini sudah terpenuhi, investor akan menerima kartu AKSes, yang bisa diakses secara daring (online) yang menjadi semacam identitas investor (Single Investor Identification – SID).
AKSes merupakan singkatan dari Acuan Kepemilikan Sekuritas, yaitu kartu identitas investor yang diterbitkan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) untuk memberikan perlindungan investor dengan meningkatkan transparansi informasi atas portofolio investasi mereka yang tersimpan di pasar modal.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Polda Sumut Gerebek Pabrik Oli Palsu di Deli Serdang
Investor bisa memantau nilai portofolio saham dan instrumen pasar modal lainnya yang mereka miliki menggunakan identitas yang tertera di kartu ini. Selain BEI sebagai penyedia sistem perdagangan saham, aktivitas perdagangan di pasar modal difasilitasi KSEI yang menyimpan data aset nasabah secara virtual.
Selain itu, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang melakukan aktivitas kliring (penyelesaian transaksi) dan penjaminan transaksi jika ada situasi gagal bayar dan gagal serah saham atau efek lainnya.
Langkah selanjutnya, investor akan mendapatkan akses ke sistem perdagangan online milik perusahaan sekuritas. Kemudian, investor akan diajarkan bagaimana melakukan transaksi secara online. Sehingga, transaksi saham bisa dilakukan dari mana saja, asalkan ada gadget yang bisa mengakses sistem perdagangan tersebut, dan memiliki paket data internet sebagai jalan masuknya.
Jika sudah terhubung dengan sistem perdagangan online, maka investasi bisa mulai dilakukan sebesar dana deposit masing-masing investor yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN).
Jika semua deposit dana sudah terpakai dan masih mau membeli saham, maka bisa menambah deposit tersebut. Sebaliknya, jika investor melalukan penjualan saham, maka dana deposit akan bertambah dari hasil pencairan dana.
Potensi keuntungan saham diperoleh dari capital gain dan dividen saham. Capital gain adalah selisih antara harga beli saham dan harga jual saham, sehingga ada cuan yang bisa diperoleh investor. Sedangkan dividen saham adalah bagian dari laba atau pendapatan suatu perusahaan yang besarannya telah disahkan dalam rapat para pemegang saham yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham.
Di samping itu, terdapat potensi kerugian dan risiko investasi saham atau yang biasa dikenal dengan capital loss. Kondisi ini terjadi jika harga beli saham lebih rendah dari harga jual saham. Oleh karena itu, selama investor belum merealisasikan penjualan saham ketika harga saham mengalami penurunan, hal ini masih disebut sebagai potential loss.
Jadi, investor belum benar-benar mengalami rugi. Karena, harga saham tersebut bisa saja kembali bergerak naik sehingga akan ada cuan di masa depan.
Untuk meminimalkan risiko, investor harus belajar memahami cara berinvestasi saham. Jika tujuannya untuk investasi jangka pendek, maka belajarlah strategi teknikal untuk membaca pergerakan harga saham, sehingga bisa mengambil keputusan terbaik ketika memilih saham untuk dibeli dan ketika dijual kembali.
Jika tujuan investasi untuk jangka panjang, maka pelajarilah kinerja keuangan perusahaan yang sahamnya hendak dibeli. Analisa prospek bisnis perusahaan di masa depan. Sehingga jika harga saham mengalami penurunan sewaktu-waktu, investor tetap merasa yakin akan kenaikan harganya di masa depan. Artinya tidak terpengaruh pada emosi fluktuasi dalam jangka waktu pendek. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ibu Menyusui Boleh Berpuasa Atau Tidak? Berikut Penjelasannya
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Bocoran Harga POCO X8 Pro Max, Segera Debut ke Indonesia Bulan Ini?
-
50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah