Suara.com - Langkah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengoptimalkan peran Online Single Submission (OSS), untuk memudahkan proses perizinan bagi para pengusaha akan meningkatkan realisasi investasi di Indonesia.
Menurut Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, peran OSS sangat penting dalam membantu kerja-kerja pemerintah untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia. Penggunaan OSS ini juga akan membawa perubahan administrasi secara elektronik, dan membuat efektivitas kecepatan transparansi semakin membaik.
“Ini salah satu kebijakan yang cukup penting menurut saya, hingga sejauh ini untuk adanya online single submission, kita ini sudah membawa perubahan. Kita lihat misalnya realisasi investasi kita di tahun 2022 itu sedikit di atas target, dari Rp 1.200 triliun yang ditargetkan itu kita mencapai Rp 1.207 triliun, yang mana kurang lebih 54 persen dari realisasi investasi berasal dari investasi asing,” kata Rosdiana kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Penerapan OSS ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global saat ini, dimana banyak negara-negara maju dan berkembang mengalami pelemahan di ekonomi, hingga pemerintah perlu melakukan kebijakan-kebijakan yang memudahkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Kita bisa memanfaatkan ketidakpastian global, banyak perekonomian negara yang lesu tetapi kita bisa memanfaatkan potensi yang kita miliki untuk menarik minat investor asing datang ke Indonesia, dan kita bisa merealisasikan 54 persen dari total investasi di 2022 dari investor asing, nah ini sesuatu yang baik menurut saya,” ujarnya.
“Saya kira Pak Bahlil bisa melakukan itu sehingga di tahun 2023 ini harapan realisasi investasi kita jauh lebih tinggi dari target seperti yang sudah terjadi di 2022, meskipun kita hanya sedikit di atas realisasi, tetapi di tengah kondisi seperti ini saya kira itu hal yang perlu disyukuri,” sambungnya.
Meski langkah Menteri Bahlil sudah tepat soal penerapan OSS, Rosdiana juga memberikan masukan kepada pemerintah untuk memacu dan juga untuk terus memperbaiki bagaimana efektivitas administrasi investor asing untuk datang ke Indonesia.
Sebagai rujukan buat pemerintah, Rosdiana membeberkan bank dunia selalu mengeluarkan yang namanya indeks kemudahan berbisnis, yang kemudian hal tersebut berhenti di tahun 2020 publikasi kemudahan berbisnis itu dihentikan oleh bank dunia karena ada pengaruh beberapa isu global.
“Kalau kita lihat mundur ke belakang sebelum tahun 2020, Indonesia itu tidak terlalu baik indeks kemudahan berbisnisnya, kita jadi setara dengan negara seperti Filipina, Kamboja, Timor Leste, Myanmar dan Laos. Sebenarnya kita itu seharusnya di atas level negara-negara ini, tetapi kita masih kalah di bawah Thailand, Malaysia, Singapura dan juga Vietnam yang secara angka indeks kemudahan berbisnis itu tidak terlalu baik, dan menurut saya ini menjadi pukulan bagi pemerintah untuk memeriksa ada apa dengan perspektif indeks kemudahan berbisnis di Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga: Ngebul! Emiten Rokok Sampoerna Tatap Panjang Investasi di RI
Doktor ekonomi manajemen itu melanjutkan, periode 2018-2019 Indonesia pernah berada di posisi 70-an diantara 190 negara-negara yang indeks kemudahan berbisnisnya tidak terlalu baik.
Buat Rosdiana, ini mencerminkan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki karena indeks kemudahan berbisnis yang rendah ini menjadi pertanyaan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Investasi karena ini mencerminkan rasa kepercayaan asing kepada Indonesia dalam mengelola perekonomian.
“Jadi kalau kita lihat kondisi bagaimana indeks kemudahan berbisnis kita yang sangat tidak baik itu, maka harus mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan-perbaikan administrasi, terutama bagaimana menjawab kritik bahwa misalkan biaya logistik di Indonesia yang tinggi, kemudian administrasi untuk investor, termasuk investor asing yang berbelit-belit," paparnya.
"Maka pemerintah kemudian memperbaikinya misalkan dengan undang-undang cipta kerja, salah satu kaitannya adalah pemerintah akhirnya punya yang namanya OSS,” imbuhnya.
Adanya OSS kata Rosdiana untuk memudahkan bagaimana investor berinvestasi ke Indonesia dengan mudah tanpa harus berbelit-belit mengurus perizinan.
“Terutama yang terbaru itu OSS berbasis resiko, dan banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah, misalkan untuk memperbaiki bagaimana kacamata orang asing bahwa untuk masuk berinvestasi di Indonesia itu bukan sesuatu yang berbelit-belit, bukan sesuatu yang susah di atas meja,” tambah Rosdiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga