NTB.Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan apresiasi kepada para peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional pada 4 September 2023.
Hari Pelanggan Nasional yang digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, di Mataram, Senin (4/9/2023), bertemakan "Digitalisasi untuk Kemudahan Layanan Bagi Peserta".
Apresiasi diberikan kepada para peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang mampu menjawab pertanyaan dari Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB, Boby Foriawan bersama jajarannya.
"Hari Pelanggan Nasional ini kami peringati dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan bagi pelanggan, khususnya para peserta agar manfaat yang kami berikan bisa diterima langsung," kata Boby Foriawan, yang berbaur dengan para peserta.
Selain memberikan apresiasi dalam bentuk merchandise, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB juga mengedukasi para peserta terkait dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang diluncurkan pada September 2021. Aplikasi JMO merupakan pembaruan dari aplikasi BPJSTKU.
JMO berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepersertaan, jumlah upah dan karyawan yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.
"JMO hadir untuk mempermudah dalam pendaftaran dan informasi, bahkan dalam pengambilan jaminan hari tua (JHT) bisa langsung melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini bisa langsung masuk ke smartphone," ujar Boby.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengedukasi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar membudayakan digitalisasi dalam mengurus hak dan kewajibannya serta mengakses berbagai informasi terbaru.
JMO memiliki beberapa fitur yang sangat menarik dan sangat membantu peserta, yakni :
Baca Juga: Politisi PDI P Diperiksa Kejaksaan Kabupaten Bekasi Terkait Gratifikasi Mobil Pajero dan BMW
1. Pendaftaran menggunakan data kependudukan.
2. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet.
3. Cek saldo jaminan hari tua secara online cepat dan akurat.
4. Klaim sameday service dengan eKYC.
5. Simulasi perhitungan jaminan hari tua.
6. Informasi program.
7. Informasi kantor cabang.
8. Informasi pusat layanan dan sosial media.
9. Layanan pelaporan dan pengaduan.
10. Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime.
11. Kartu digital.
"Jadi ke depan akan kita coba tambahkan fitur-fitur yang bisa membantu peserta untuk mendapatkan kemudahan layanan dan berbagai informasi program terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan
-
Alasan Revisi Outlook Negatif Ekonomi Indonesia dari Fitch Ratings
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Riwayat Pendidikan Ruce Nuenda, Ternyata Lulusan Sarjana di Kampus Ini
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
Emil Audero Catat 99 Saves Terbanyak, Jay Idzes Masuk Jajaran Bek Elit Liga Italia
-
Buku Love Yourself First: Mencintai Diri Secukupnya