NTB.Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan apresiasi kepada para peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional pada 4 September 2023.
Hari Pelanggan Nasional yang digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, di Mataram, Senin (4/9/2023), bertemakan "Digitalisasi untuk Kemudahan Layanan Bagi Peserta".
Apresiasi diberikan kepada para peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang mampu menjawab pertanyaan dari Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB, Boby Foriawan bersama jajarannya.
"Hari Pelanggan Nasional ini kami peringati dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan bagi pelanggan, khususnya para peserta agar manfaat yang kami berikan bisa diterima langsung," kata Boby Foriawan, yang berbaur dengan para peserta.
Selain memberikan apresiasi dalam bentuk merchandise, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB juga mengedukasi para peserta terkait dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang diluncurkan pada September 2021. Aplikasi JMO merupakan pembaruan dari aplikasi BPJSTKU.
JMO berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepersertaan, jumlah upah dan karyawan yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.
"JMO hadir untuk mempermudah dalam pendaftaran dan informasi, bahkan dalam pengambilan jaminan hari tua (JHT) bisa langsung melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini bisa langsung masuk ke smartphone," ujar Boby.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengedukasi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar membudayakan digitalisasi dalam mengurus hak dan kewajibannya serta mengakses berbagai informasi terbaru.
JMO memiliki beberapa fitur yang sangat menarik dan sangat membantu peserta, yakni :
Baca Juga: Politisi PDI P Diperiksa Kejaksaan Kabupaten Bekasi Terkait Gratifikasi Mobil Pajero dan BMW
1. Pendaftaran menggunakan data kependudukan.
2. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet.
3. Cek saldo jaminan hari tua secara online cepat dan akurat.
4. Klaim sameday service dengan eKYC.
5. Simulasi perhitungan jaminan hari tua.
6. Informasi program.
7. Informasi kantor cabang.
8. Informasi pusat layanan dan sosial media.
9. Layanan pelaporan dan pengaduan.
10. Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime.
11. Kartu digital.
"Jadi ke depan akan kita coba tambahkan fitur-fitur yang bisa membantu peserta untuk mendapatkan kemudahan layanan dan berbagai informasi program terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa
-
Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal
-
Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix
-
3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK