NTB.Suara.com - Polres Lombok Tengah menetapkan sopir isteri Gubernur NTB berinisial ZA sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang bayi berusia 2 tahun meninggal dunia.
Kecelakaan maut terjadi antara mobil Honda HRV yang ditumpangi istri Gubernur NTB, SR (41), dengan sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di jalan Baypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (9/9/2023) siang.
"Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan pengemudi Honda C-RV B-720-SRI berinisial ZA sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman.
Saat ini, kata dia, tersangka masih diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Apabila administrasi sudah lengkap pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka.
Rachman menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi ketika sepeda motor dan mobil datang dari arah bersamaan dari timur menuju barat kemudian sepeda motor ditabrak dibagian belakang.
Tersangka mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kendaraan dari depan yang jelas tiba-tiba sudah ada kendaraan dan bunyi tabrakan dari kedua kendaraan tersebut.
"Untuk kecepatan sendiri pengakuan dari tersangka ada dikisaran 80 kilometer per jam," ujarnya.
Disinggung terkait indikasi pemakaian obat atau pun di bawah pengaruh alkohol saat tersangka mengemudi, Rachman menegaskan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh obat maupun alkohol.
Untuk itu, pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalulintas yang menyebabkan meninggal dunia atas kelalaiannya dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)
Baca Juga: Terpidana Kasus Potong Kemaluan Suami Akhirnya Bebas, Lebih Cepat dari Perkiraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game
-
Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?
-
5 Cara Merawat Kuku agar Tidak Mudah Patah, Lindungi dengan Langkah Sederhana Ini
-
Apa Tema Hari Anak Nasional Tahun 2026? Ini Maknanya
-
BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp431,9 Triliun, Bank Himbara Dapat Ratusan Triliun
-
7 Cara Mengetahui Bentuk Kaki untuk Sepatu Lari, Ternyata Tiap Orang Beda