NTB.Suara.com - Polres Lombok Tengah menetapkan sopir isteri Gubernur NTB berinisial ZA sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang bayi berusia 2 tahun meninggal dunia.
Kecelakaan maut terjadi antara mobil Honda HRV yang ditumpangi istri Gubernur NTB, SR (41), dengan sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di jalan Baypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (9/9/2023) siang.
"Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan pengemudi Honda C-RV B-720-SRI berinisial ZA sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman.
Saat ini, kata dia, tersangka masih diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Apabila administrasi sudah lengkap pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka.
Rachman menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi ketika sepeda motor dan mobil datang dari arah bersamaan dari timur menuju barat kemudian sepeda motor ditabrak dibagian belakang.
Tersangka mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kendaraan dari depan yang jelas tiba-tiba sudah ada kendaraan dan bunyi tabrakan dari kedua kendaraan tersebut.
"Untuk kecepatan sendiri pengakuan dari tersangka ada dikisaran 80 kilometer per jam," ujarnya.
Disinggung terkait indikasi pemakaian obat atau pun di bawah pengaruh alkohol saat tersangka mengemudi, Rachman menegaskan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh obat maupun alkohol.
Untuk itu, pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalulintas yang menyebabkan meninggal dunia atas kelalaiannya dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)
Baca Juga: Terpidana Kasus Potong Kemaluan Suami Akhirnya Bebas, Lebih Cepat dari Perkiraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Potret Foto Keluarga Vidi Aldiano setiap Ramadan yang Unik, Selalu Dinanti!
-
Siap-Siap Mudik 2026: Skenario One Way Tol Jakarta hingga Boyolali dan Tanggal Berlakunya
-
Bikin Betah! Kisah Pemain Tajikistan yang Terpikat Magis Ramadan dan Kuliner Jogja
-
Nadin Amizah Siapanya Vidi Aldiano? Temani Vidi Hembuskan Napas Terakhir
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Kronologi Situs Megalit 1.000 Tahun di Poso Rusak Parah Akibat Aktivitas Tambang
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik untuk Foto Lebaran 2026
-
Yura Yunita Ungkap Pesan Terakhir untuk Vidi Aldiano dari Tanah Suci
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
5 Contoh Ceramah Singkat Ramadan dan Judulnya yang Bisa Jadi Inspirasi