- Klaim pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,61 persen di Kuartal I 2026 perlu dipertanyakan.
- Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kepercayaan publik dan investor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta keberlanjutan visi pembangunan nasional.
- Negara atau para investor punya minat untuk berinvestasi ke Indonesia asalkan pemerintah bisa menumbuhkan kepercayaan.
Suara.com - Pemerintah Jepang melalui Kementerian Lingkungan Hidup (Ministry of Environment Japan/MOEJ) menyelenggarakan kegiatan the 2nd Environment Week (Pekan Lingkungan Hidup/PELIHARA) pada 11-12 Mei 2026 di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan. Kegiatan ini merupakan inisiatif dan kepedulian atas waste management (pengelolaan sampah/limbah). Yaitu, serangkaian prosedur dan tindakan terintegras (mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, daur ulang, hingga pembuangan tempat akhirnya atau TPA).
Pengelolaan sampah yang dirancang secara efektif dan efisien dan ramah lingkungan. Tujuannya, tidak lain adalah untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap kesehatan, keamanan dan kenyamanan manusia serta keberlanjutan lingkungan hidup atau ekosistem. Yang menarik, dari kegiatan PELIHARA ini cara pemerintah Jepang mengajak para industriawan yang bergerak dalam bisnis pengelolaan sampah untuk terlibat mempromosikan teknologinya.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk menguraikan secara rinci (detail) kegiatan tersebut melainkan mengambil latar filosofinya saja. Khususnya, terkait capaian kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal I 2026 (Q1) yang menjadi polemik publik. Tidak saja disebabkan oleh angkanya yang 5,61% melainkan kredibilitas yang menerbitkannya yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) yang tidak independen dan penuh kontroversi beberapa tahun terakhir.
Kerjasama dan Toleransi
Tentu BPS sebagai lembaga resmi pemerintah tidak perlu diragukan publik, kecuali mungkin integritas beberapa pejabatnya. Sama halnya dengan misteri meninggal dunianya anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Haerul Saleh yang secara pribadi dianggap kredibel dan berintegritas. Begitu jugalah halnya dengan pemerintahan suatu negara yang bekerjasama dengan negara-negara lain atau investasi pembangunan membutuhkan sebuah prasyarat penting, yaitu kepercayaan (trust).
Mengacu pada inisiatif kegiatan PELIHARA 2026 yang diadakan MOEJ tersebut, maka kepercayaan adalah kunci dari sebuah kerjasama. Sebagaimana halnya Visi-Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto secara konseptual adalah sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945. Hanya saja, bisa tidak berjalan efektif dan efisien jika tidak didukung oleh postur dan personalia organisasi kabinet yang diragukan kepercayaannya oleh publik. Kepercayaan (trust) adalah prasyarat pertama dan utama.
Mengapa diragukan publik? Tentu banyak faktor yang menjadi alasannya, di antaranya adalah sebagian besar diisi oleh para pembantu Presiden sebelumnya. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi tak beranjak dari angka 5 persen. Jika terus dipertahankan maka tidak hanya kepercayaan dari negara lain atau investor yang semakin memudar. Melainkan juga rakyat di dalam negeri serta berpotensi merusak tatanan sosial politik. Hal, ini tentu membahayakan posisi pemerintahan sah yang telah dibangun melalui proses demokrasi berbiaya mahal.
Permasalahan ini juga diungkapkan oleh para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Bahwa, negara-negara lain atau para investor punya minat untuk berinvestasi ke Indonesia asalkan bisa menumbuhkan kepercayaan yang dimaksud. Misalkan, peraturan dan perundang-undangan yang bersih dan terang atau tegas (clean and clear) sebab para pengusaha juga berurusan dengan modal dari kredit perbankan. Disinilah substansi ekonomi konstitusi ditegakkan, usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Jika, peraturan dan perundang-undangan ada ruang transaksional jelas menjadi beban biaya yang memberatkan angsuran kredit kepada pihak bank. Pembayaran cicilan pokok dan bunga utangnya akan macet. Inilah faktor kedua yang berpengaruh kepada kepercayaan (trust). Apabila para pengusaha ini tidak memperoleh kepercayaan dari pihak perbankan dan rekan kerjasama utamanya para investor negara lain dipastikan roda perekonomian takkan bergerak. Peraturan dan UU yang baik, jelas dan tegas akan memunculkan kepercayaan investasi.
Baca Juga: LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis
Tak berbeda dengan pemerintah RI dimasa Presiden Jokowi yang telah berutang per 31 Oktober 2024 totalnya mencapai Rp8.560,36 triliun. Bahkan, total utang Indonesia per Desember 2025 (Data Kementerian Keuangan) telah mencapai Rp9.302,6 triliun. Berarti, tambahan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejumlah Rp742,24 triliun. Dan, ada rencana penarikan utang baru tahun 2026 sejumlah Rp781,9 triliun tentu akan terkendala. Makanya, kepercayaan (trust) lembaga donor dan investasi juga harus ditumbuhkan oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, tak ada cara lain untuk melakukan keberlanjutan Visi-Misi Asta Cita selain menumbuhkan kepercayaan (trust) tersebut. Di samping itu, perlu adanya kerjasama dan toleransi dari berbagai pihak melalui penyelesaian win win solution atas berbagai kewajiban keuangan. Kerjasama akan kembali tumbuh melalui upaya toleransi yang didasari oleh suasana kekeluargaan. Dalam perspektif inilah bertetangga yang baik menjadi faktual.
Salah satunya, melalui kebijakan penjadwalan ulang (rescheduling) utang jatuh tempo baik di dalam negeri maupun luar negeri. Agar para pelaku bisnis dapat "bernafas" kembali. Kepercayaan ini harus didukung oleh personalia organisasi pemerintahan yang kompeten dan kredibel serta lingkungan yang bersih. Melalui upaya menumbuhkan kepercayaan (trust building) dan jadwal ulang utanglah yang mampu menggerakkan perekonomian Indonesia.
Tanpa penjadwalan ulang tentu keuangan perusahaan (bagi pengusaha) dan negara akan terus digerogoti beban cicilan pokok dan bunga utang. Seperti halnya tema lingkungan hidup yang berkelanjutan harus didukung oleh pola pikir jernih dan personalia yang bersih agar memunculkan kepercayaan publik nasional dan internasional. Artinya, sasaran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5-6 persen lebih tidak hanya sekedar dokumen janji kampanye.
Berita Terkait
-
Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik
-
Infrastruktur Era Presiden Jokowi: Prestasi Besar atau Bom Waktu untuk Prabowo?
-
Kemelut Utang Rp 800 Miliar, Sebenarnya Uang Siapa: Jusuf Hamka, Negara atau Tutut?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Perlindungan Anak Dimulai dari Telinga yang Mau Mendengar dan Mata yang Mau Peduli
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
-
Portugal, Monolog Panjang yang Tak Menggugah
-
Bapas: Dikenal Jarang, Dibuang Sayang
-
Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru
-
'Perang Senyap' Terhadap Rupiah, Operasi Destabilisasi Ekonomi di Balik Narasi '1998 Redux'
-
Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama
-
Do You Speak French? Mengenang Sumitro Djojohadikusumo
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit