Suara.com - Berhasil menang dipengadilan, Musa pemilik BMW seri 520i dengan nomor polisi B 161 FCA mengharapkan BMW Indonesia segera mengganti dengan unit baru.
"Saya berterimakasih kepada pengadilan di Indonesia yang telah berpihak kepada kami selaku konsumen dengan memenangkan perkara wanprestasi dan ganti rugi terhadap BMW Indonesia," kata Musa di Jakarta, Jumat (28/3/2014) seperti dilansir Antara.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan. PT BMW Indonesia dan PT Tunas Mobilindo Parama untuk mengganti unit mobil BMW dengan jenis, tahun pembuatan, warna, tipe yang sama.
Kedua perusahaan juga dihukum untuk mengganti kerugian kepada Musa selalu penggugat sebesar Rp175 juta serta membayar biaya perkara, kata Musa yang didampingi kuasa hukum Oktavianus Setiawan dan Nico Senjaya dari kantor pengacara Stefanus dan Rekan.
Oktavianus mengatakan, perkara dengan BMW Indonesia dan Tunas Mobil Parama berawal dari Musa yang juga Direktur Utama PT IFCA Consulting Indonesia membeli unit baru BMW seri 520i dengan nopol B 161 FCA tahun 2012 melalui PT Tunas Mobilindo Parama.
Namun kendaraan tersebut baru dipergunakan selama enam bulan sudah mengalami kerusakan yakni mobil tersebut sering mengalami sentakan bahkan melompat.
Bahkan, kata Oktavianus, pernah mobil tersebut menabrak kendaraan bermotor di depannya karena mendadak meloncat atau bahkan gigi otomatisnya pindah ke P (parkir) saat membayar di gerbang tol.
"Anda bisa bayangkan kalau sedang jalan mendadak gigi pindah ke P apa tidak membahayakan pengendara lain dan penumpang di dalamnya," kata Musa.
Musa mengatakan, pengendara motor yang tertabrak mobil BMW tersebut kemudian juga bersedia untuk menjadi saksi atas kejadian tersebut, bahkan lecet di mobil tersebut sengaja dibiarkan sebagai bukti.
Musa mengatakan, selama mengalami kerusakan karena mobil masih dalam masa garansi maka mobil tersebut diperbaiki namun setelah melalui berbagai proses perbaikan kendaraan tersebut tetap mengalami kerusakan (mengalami sentakan/melompat).
Perbaikan tersebut dilakukan melalui "upgrade" perangkat lunak kendaraan, penggantian pressure regulator tetapi tetap saja permasalahan yang dihadapi kendaraan tetap terjadi.
BMW Indonesia kembali melakukan perbaikan pada Februari 2013 tetapi tetap tidak berhasil mengatasi persoalan pada kendaraan tersebut sehingga pada bulan yang sama Musa kemudian bersurel kepada BMW Indonesia untuk minta penggantian unit baru untuk menghindari kecelakaan kalau kendaraan tersebut dipaksa untuk dipergunakan.
Namun surel tersebut dibalas yang intinya BMW menolak untuk mengganti unit baru serta akan melakukan upgrade perangkat lunak lagi. "Saya sebagai praktisi dibidang perangkat lunak tidak mungkin upgrade dilakukan dalam waktu berdekatan," ujar dia.
Musa mengatakan, setelah berbagai upaya tidak ada penyelesaian pada Maret 2013 pihaknya menunjuk Stefanus dan Rekan untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
Sebelumnya telah dilakukan langkah mediasi selama 40 hari dalam hal ini BMW Indonesia dan Tunas Mobilindo Parama diminta mengganti unit baru tetapi upaya tersebut mengalami "dead lock" sehingga jalur pengadilan ditempuh.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik BMW i5 eDrive40 M Sport Mendarat di Indonesia, Intip Spesifikasinya...
-
BMW X7 xDrive40i Meluncur di Tanah Air, Banderol Rp 2,4 Miliar
-
BMW 330e M Sport, Mobil Listrik PHEV Jadi Kendaraan Resmi Pengawalan Presidensi G20 Indonesia
-
Rayakan 50 Tahun BMW M, X3 dan X4 M Competition Mendarat di Tanah Air
-
BMW Indonesia Resmikan Luminary Used Car, Tersedia Produk Second Hand Bersertifikat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Mobil Bekas Paling Irit Bensin dari Mitsubishi: Tahun Muda, Berapa Harganya?
-
BYD Bangun Sirkuit "Gurun Pasir" Indoor Pertama di Dunia untuk Pengujian Kendaraan Listrik
-
Volkswagen ID. Era 9X EREV Resmi Debut: Performa Kencang, Jarak Tempuh Makin Jauh
-
Irit, Murah tapi Berkelas: Harga Toyota Camry Hybrid 2013 Kini Terjangkau, Brio Minggir Dulu
-
Strategi Kia Sales Indonesia Ekspansi Bisnis Mobil Korea di Pasar Otomotif Nasional
-
4 Pilihan Suzuki Ignis 2018, Urban SUV Sporty yang Irit Pas Buat Kantong Mahasiswa
-
Harga Kijang Innova Reborn Terbaru, Pilihan Bagi yang Belum Berminat Beralih ke Innova Zenix
-
5 Komponen Vital yang Wajib Dicek Tiap 10.000 KM Agar Mesin Mobil Awet, Bukan Oli Saja yang Dicek
-
Bukan Indonesia, Jepang Pilih Langganan Impor Mobil dari Negara Sebelah
-
40 Juta Dapat Mobil Apa? Cek 5 Rekomendasinya, Ada Sedan Hingga MPV