- Mulai 1 Januari 2026, Jawa Barat resmi berikan diskon pajak besar untuk kendaraan pelat kuning.
- Tarif PKB angkutan umum orang turun menjadi 30 persen demi ringankan biaya operasional usaha.
- Insentif khusus ini hanya berlaku bagi kendaraan atas nama badan hukum resmi seperti PT.
Suara.com - Bagi para pengusaha transportasi, biaya operasional dan pajak seringkali menjadi beban yang menguras kantong. Namun, bagaimana jika mulai tahun 2026 ini Anda bisa menghemat jutaan rupiah hanya dari potongan pajak kendaraan?
Ya, Anda tidak salah baca! Pemerintah Provinsi Jawa Barat membawa angin segar bagi para pelaku usaha angkutan umum. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, per 1 Januari 2026, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan super menguntungkan ini difokuskan pada kendaraan berpelat kuning. Lalu, seberapa besar potongannya dan apakah kendaraan Anda memenuhi kriteria untuk mendapatkan cuan dari insentif ini?
Mari kita bedah rinciannya!
Rincian Diskon Pajak yang Bikin Untung
Pemerintah daerah tidak tanggung-tanggung dalam memberikan diskon. Skema penurunannya dibagi menjadi dua kategori utama agar lebih tepat sasaran:
1. Angkutan Umum Orang (Penumpang)
Ini adalah kabar sangat melegakan bagi pengusaha angkutan penumpang. Tarif PKB yang awalnya dipatok sebesar 60 persen dari pokok pajak terutang, kini dipangkas separuhnya menjadi hanya 30 persen.
Tidak berhenti di situ, untuk proses BBNKB I (bea balik nama kendaraan baru), tarifnya juga dikenakan super ringan, yakni cuma 30 persen dari pajak terutang.
Baca Juga: Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun
2. Angkutan Umum Barang
Bagi armada pengangkut logistik dan barang yang mobilitasnya sangat tinggi, keringanan juga diberikan.
Tarif PKB yang sebelumnya dikenakan penuh alias 100 persen, kini diturunkan menjadi 70 persen dari pokok pajak terutang. Sementara itu, untuk pengurusan BBNKB I, biayanya ditetapkan sebesar 60 persen.
Dengan selisih angka tersebut, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pajak kini bisa diputar kembali untuk perawatan armada atau kesejahteraan sopir. Sangat menarik, bukan?
Jangan Sampai Terlewat, Ini Syarat Ketatnya!
Meskipun potongannya sangat menggiurkan, perlu dicatat bahwa tidak semua kendaraan pelat kuning otomatis mendapatkan diskon ini. Agar tidak salah kaprah saat datang ke Samsat, pastikan Anda memenuhi empat syarat wajib berikut ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight