Suara.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta Haris Pindratno menyatakan bahwa pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di ibu kota harus terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
"Setiap izin pembangunan SPBU baru wajib membangun SPBG di lahan yang sama. Jika pemilik SPBU yang masih punya lahan namun beralasan tidak punya biaya, maka akan kami pertemukan dengan investor penyedia layanan SPBG," katanya di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Dalam kasus tersebut, pihak Disperindgi DKI hanya berperan mempertemukan pemilik SPBU dengan investor penyedia layanan SPBG dari swasta dan memberikan batas waktu tertentu untuk tercapainya kesepakatan di antara kedua pihak.
Menurut Haris, apabila SPBG di seluruh Jakarta sudah 50 unit, maka seluruh kendaraan plat kuning dan kendaraan operasional pemerintah daerah akan diwajibkan untuk menggunakan bahan bakar gas.
"Pengawasan kendaraan plat kuning dilakukan pada saat kir atau pengujian kendaraan yang wajib dilakukan setiap enam bulan, jika tidak sesuai peraturan maka akan diurus dengan mencabut izin berkendara," katanya.
Haris menargetkan mampu mencapai 50 unit SPBG pada tahun 2015, yang tersebar secara merata di lima wilayah administraif DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Langkah Disperindgi Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Perda Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 141/2007 tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas Untuk Angkutan Umum Dan Kendaraan Operasional Pemerintah Daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte