Suara.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta Haris Pindratno menyatakan bahwa pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di ibu kota harus terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
"Setiap izin pembangunan SPBU baru wajib membangun SPBG di lahan yang sama. Jika pemilik SPBU yang masih punya lahan namun beralasan tidak punya biaya, maka akan kami pertemukan dengan investor penyedia layanan SPBG," katanya di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Dalam kasus tersebut, pihak Disperindgi DKI hanya berperan mempertemukan pemilik SPBU dengan investor penyedia layanan SPBG dari swasta dan memberikan batas waktu tertentu untuk tercapainya kesepakatan di antara kedua pihak.
Menurut Haris, apabila SPBG di seluruh Jakarta sudah 50 unit, maka seluruh kendaraan plat kuning dan kendaraan operasional pemerintah daerah akan diwajibkan untuk menggunakan bahan bakar gas.
"Pengawasan kendaraan plat kuning dilakukan pada saat kir atau pengujian kendaraan yang wajib dilakukan setiap enam bulan, jika tidak sesuai peraturan maka akan diurus dengan mencabut izin berkendara," katanya.
Haris menargetkan mampu mencapai 50 unit SPBG pada tahun 2015, yang tersebar secara merata di lima wilayah administraif DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Langkah Disperindgi Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Perda Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 141/2007 tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas Untuk Angkutan Umum Dan Kendaraan Operasional Pemerintah Daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Terpopuler: 5 Pilihan Sepeda Listrik Terbaik, Motor Hybrid Termurah di Indonesia
-
4 Pilihan Motor Hybrid di Indonesia dari Termurah hingga Premium
-
Rekomendasi 3 Motor Listrik Sensasi ala Nmax: Mending Fox 350, Gesits GV1, atau United T1800?
-
3 Mobil Listrik Terlaris China Bertarung di Indonesia, Simak Fitur Menariknya!
-
Cari Nyaman atau Desain Gahar? Begini Perbandingan Indomobil eMotor Tyranno vs Polytron Fox 350
-
Efisiensi vs Style, Mending Mitsubishi Mirage atau Honda Brio Bekas?
-
Berapa Harga Baru Suzuki Fronx 2026? Segini Pajak Tahunan, Konsumsi BBM, Tenaga Mesin
-
Nissan March Berapa Silinder? Intip Harga Seken, Spek, Pajak Tahunan, Konsumsi BBM
-
Mobil Nissan Apa Saja? Intip Daftar Harganya Februari 2026 dari SUV, MPV hingga Mobil Listrik
-
Arsitektur e-Platform BYD Menjadi Standar Baru Kendaraan Listrik Masa Depan di Indonesia