Suara.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta Haris Pindratno menyatakan bahwa pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di ibu kota harus terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
"Setiap izin pembangunan SPBU baru wajib membangun SPBG di lahan yang sama. Jika pemilik SPBU yang masih punya lahan namun beralasan tidak punya biaya, maka akan kami pertemukan dengan investor penyedia layanan SPBG," katanya di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Dalam kasus tersebut, pihak Disperindgi DKI hanya berperan mempertemukan pemilik SPBU dengan investor penyedia layanan SPBG dari swasta dan memberikan batas waktu tertentu untuk tercapainya kesepakatan di antara kedua pihak.
Menurut Haris, apabila SPBG di seluruh Jakarta sudah 50 unit, maka seluruh kendaraan plat kuning dan kendaraan operasional pemerintah daerah akan diwajibkan untuk menggunakan bahan bakar gas.
"Pengawasan kendaraan plat kuning dilakukan pada saat kir atau pengujian kendaraan yang wajib dilakukan setiap enam bulan, jika tidak sesuai peraturan maka akan diurus dengan mencabut izin berkendara," katanya.
Haris menargetkan mampu mencapai 50 unit SPBG pada tahun 2015, yang tersebar secara merata di lima wilayah administraif DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Langkah Disperindgi Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Perda Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 141/2007 tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas Untuk Angkutan Umum Dan Kendaraan Operasional Pemerintah Daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?
-
Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?
-
Trio Motor Listrik United Turun Harga Hampir 50 Persen, Sekelas Nmax tapi Semurah Honda Beat
-
8 Mobil Bekas 7-Seater dengan Pajak Ringan di Bawah 2 Juta, Cocok untuk Harian Keluarga
-
Rupiah Terjun Bebas ke Level 17.500 Industri Otomotif Terancam Kehilangan Konsumen
-
5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan
-
Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia