Suara.com - Badan Keamanan Lalu Lintas Amerika Serikat (AS) atau The National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) menuntut pabrikan mobil eksotis Ferrari, karena lalai melaporkan tiga kecelakaan fatal dalam kurun waktu yang ditentukan. Ferrari juga disebut tidak menyerahkan laporan selama tiga tahun.
Tuntutan dengan nominal mencapai sekitar Rp42 miliar pun harus dihadapi oleh Ferrari. Denda tersebut diberlakukan untuk menekan produsen otomotif itu perihal masalah keselamatan, dengan kemungkinan adanya penarikan kembali atau recall.
"Tidak ada alasan untuk tidak menaati peraturan. Dan tindakan agresif kami menandakan bahwa seluruh produsen akan mengalami hal yang sama, jika mereka tidak ikut mendukung misi agar berkendara di jalan tetap aman," ungkap US Transportation Secretary, Anthony Foxx, seperti dilansir laman USA Today.
Dalam kasus ini, Ferrari dianggap lalai memberikan laporan awal sejak pertengahan 2011 hingga kuartal kedua 2014.
"Mereka juga tidak melaporkan tiga kecelakaan," kata Foxx. [Deny Yuliansari]
Berita Terkait
-
Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan
-
Kendaraan Berhenti Mendadak Picu Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Pancoran
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game
-
Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa