Suara.com - Pabrikan mobil asal Jepang, Honda Motor Co., setuju untuk membayar denda sebesar 70 juta dolar kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pembayaran tersebut dilakukan karena Honda dinilai lalai dalam melaporkan kecelakaan yang mengakibatkan luka atau kematian karena kendaraannya.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Keselamatan Lalu Lintas (National Highway Traffic Safety Administration) untuk pelanggaran terhadap aturan Early Warning Reporting.
Dalam peraturan disebutkan bahwa pabrikan kendaraan wajib melaporkan informasi mengenai kemungkinan adanya kerusakan, kematian, luka, kecelakaan atau klaim dari konsumen soal kendaraan.
Honda tidak melaporkan setidaknya 1.729 kasus kecelakaan yang terjadi antara Juli 2003 hingga Juni 2014. Delapan dari kejadian tersebut melibatkan masalah airbag Takata.
"Satu hal yang tidak bisa dan tidak akan kami toleransi adalah saat produsen otomotif tidak melaporkan masalah yang berkaitan dengan keselamatan. Karena jika kami tidak mengetahui hal ini kami akan kehilangan satu bagian penting dalam usaha recall untuk memperbaiki dan melindungi publik jika terjadi kesalahan," kata Sekretaris bidang Transportasi Amerika Serikat, Anthony Foxx seperti dilansir laman Reuters.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kejadian ini sangat fatal karena satu kesalahan bisa menyebabkan kematian.
"Dan ini sangat mengerikan karena kmai tidak mendapatkan laporan selama 11 tahun," katanya.
Sementara itu, Honda menyebut bahwa pihaknya akan memulai training baru, mengganti kebijakan pelaporan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan masalah.
"Kami sudah menyelesaikan masalah ini dan akan terus maju untuk membangun Honda yang lebih baik dan mengambil pelajaran dari yang sudah terjadi terutama soal pelaporan peringatan dini," kata Executive Vice President Honda North America, Rick Schostek. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut