Suara.com - Pabrikan mobil asal Jepang, Honda Motor Co., setuju untuk membayar denda sebesar 70 juta dolar kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pembayaran tersebut dilakukan karena Honda dinilai lalai dalam melaporkan kecelakaan yang mengakibatkan luka atau kematian karena kendaraannya.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Keselamatan Lalu Lintas (National Highway Traffic Safety Administration) untuk pelanggaran terhadap aturan Early Warning Reporting.
Dalam peraturan disebutkan bahwa pabrikan kendaraan wajib melaporkan informasi mengenai kemungkinan adanya kerusakan, kematian, luka, kecelakaan atau klaim dari konsumen soal kendaraan.
Honda tidak melaporkan setidaknya 1.729 kasus kecelakaan yang terjadi antara Juli 2003 hingga Juni 2014. Delapan dari kejadian tersebut melibatkan masalah airbag Takata.
"Satu hal yang tidak bisa dan tidak akan kami toleransi adalah saat produsen otomotif tidak melaporkan masalah yang berkaitan dengan keselamatan. Karena jika kami tidak mengetahui hal ini kami akan kehilangan satu bagian penting dalam usaha recall untuk memperbaiki dan melindungi publik jika terjadi kesalahan," kata Sekretaris bidang Transportasi Amerika Serikat, Anthony Foxx seperti dilansir laman Reuters.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kejadian ini sangat fatal karena satu kesalahan bisa menyebabkan kematian.
"Dan ini sangat mengerikan karena kmai tidak mendapatkan laporan selama 11 tahun," katanya.
Sementara itu, Honda menyebut bahwa pihaknya akan memulai training baru, mengganti kebijakan pelaporan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan masalah.
"Kami sudah menyelesaikan masalah ini dan akan terus maju untuk membangun Honda yang lebih baik dan mengambil pelajaran dari yang sudah terjadi terutama soal pelaporan peringatan dini," kata Executive Vice President Honda North America, Rick Schostek. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran