Suara.com - Pabrikan mobil asal Jepang, Honda Motor Co., setuju untuk membayar denda sebesar 70 juta dolar kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pembayaran tersebut dilakukan karena Honda dinilai lalai dalam melaporkan kecelakaan yang mengakibatkan luka atau kematian karena kendaraannya.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Keselamatan Lalu Lintas (National Highway Traffic Safety Administration) untuk pelanggaran terhadap aturan Early Warning Reporting.
Dalam peraturan disebutkan bahwa pabrikan kendaraan wajib melaporkan informasi mengenai kemungkinan adanya kerusakan, kematian, luka, kecelakaan atau klaim dari konsumen soal kendaraan.
Honda tidak melaporkan setidaknya 1.729 kasus kecelakaan yang terjadi antara Juli 2003 hingga Juni 2014. Delapan dari kejadian tersebut melibatkan masalah airbag Takata.
"Satu hal yang tidak bisa dan tidak akan kami toleransi adalah saat produsen otomotif tidak melaporkan masalah yang berkaitan dengan keselamatan. Karena jika kami tidak mengetahui hal ini kami akan kehilangan satu bagian penting dalam usaha recall untuk memperbaiki dan melindungi publik jika terjadi kesalahan," kata Sekretaris bidang Transportasi Amerika Serikat, Anthony Foxx seperti dilansir laman Reuters.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kejadian ini sangat fatal karena satu kesalahan bisa menyebabkan kematian.
"Dan ini sangat mengerikan karena kmai tidak mendapatkan laporan selama 11 tahun," katanya.
Sementara itu, Honda menyebut bahwa pihaknya akan memulai training baru, mengganti kebijakan pelaporan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan masalah.
"Kami sudah menyelesaikan masalah ini dan akan terus maju untuk membangun Honda yang lebih baik dan mengambil pelajaran dari yang sudah terjadi terutama soal pelaporan peringatan dini," kata Executive Vice President Honda North America, Rick Schostek. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Duel Saudara Kandung Vario 160 vs Stylo 160: Harga Beda Tipis, Siapa yang Paling Manis?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Duel Saudara Kandung Vario 160 vs Stylo 160: Harga Beda Tipis, Siapa yang Paling Manis?
-
5 Motor Bebek yang Jauh Lebih Irit dari Matic, Konsumsi Bensin Tembus 60 Km/Liter
-
Mending PCX atau NMAX? Ini Daftar Harga Motor Bekasnya untuk Pertimbangan
-
3 Rekomendasi City Car Bekas di Bawah Rp50 Jutaan yang Gesit dan Irit