Suara.com - Pabrikan mobil asal Jepang, Honda Motor Co., setuju untuk membayar denda sebesar 70 juta dolar kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pembayaran tersebut dilakukan karena Honda dinilai lalai dalam melaporkan kecelakaan yang mengakibatkan luka atau kematian karena kendaraannya.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Keselamatan Lalu Lintas (National Highway Traffic Safety Administration) untuk pelanggaran terhadap aturan Early Warning Reporting.
Dalam peraturan disebutkan bahwa pabrikan kendaraan wajib melaporkan informasi mengenai kemungkinan adanya kerusakan, kematian, luka, kecelakaan atau klaim dari konsumen soal kendaraan.
Honda tidak melaporkan setidaknya 1.729 kasus kecelakaan yang terjadi antara Juli 2003 hingga Juni 2014. Delapan dari kejadian tersebut melibatkan masalah airbag Takata.
"Satu hal yang tidak bisa dan tidak akan kami toleransi adalah saat produsen otomotif tidak melaporkan masalah yang berkaitan dengan keselamatan. Karena jika kami tidak mengetahui hal ini kami akan kehilangan satu bagian penting dalam usaha recall untuk memperbaiki dan melindungi publik jika terjadi kesalahan," kata Sekretaris bidang Transportasi Amerika Serikat, Anthony Foxx seperti dilansir laman Reuters.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kejadian ini sangat fatal karena satu kesalahan bisa menyebabkan kematian.
"Dan ini sangat mengerikan karena kmai tidak mendapatkan laporan selama 11 tahun," katanya.
Sementara itu, Honda menyebut bahwa pihaknya akan memulai training baru, mengganti kebijakan pelaporan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan masalah.
"Kami sudah menyelesaikan masalah ini dan akan terus maju untuk membangun Honda yang lebih baik dan mengambil pelajaran dari yang sudah terjadi terutama soal pelaporan peringatan dini," kata Executive Vice President Honda North America, Rick Schostek. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Mirip Jeep Rubicon: Alternatif Lebih Murah, Harga Mulai 200 Jutaan!
-
Rekomendasi Mobil Listrik Keluarga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
5 Mobil Keluarga 9 Seater Terbaik di Indonesia, Murah Plus Suspensi Nyaman
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Isuzu Perkenalkan Teknologi Transportasi Cerdas dengan Rangka Vertikal di JMS 2025
-
Daihatsu Rocky Hybrid Mulai Masuk Jalur Produksi, Konsumen Segera Terima Unit Dalam Waktu Dekat
-
Penyebab hingga 3 Cara Mengatasi Water Hammer Motor Pasca Nekat Terjang Banjir
-
Fitur Mitsubishi Destinator yang Membantu Berkendara Saat Hujan
-
5 Rekomendasi Mobil Mirip Jeep Rubicon: Alternatif Lebih Murah, Harga Mulai 200 Jutaan!
-
Rekomendasi Mobil Listrik Keluarga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025