Suara.com - Kebijakan penurunan uang muka (down payment/DP) pembiayaan kendaraan bermotor sebesar 5,0-10 persen mulai 30 Juni 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan belum berdampak pada kenaikan pembelian kendaraan karena daya beli masyarakat rendah, kata Direktur Marketing Adira Finance Hafid Hadeli.
"Meski uang muka diturunkan, masyarakat daya belinya sudah jauh menurun sekali. Kalau pertumbuhan ekonomi bagus tentu daya beli meningkat. Meski uang muka diturunkan tapi agak berat karena daya belinya sudah lemah," ujar Direktur Marketing perusahaan pembiayaan kendaraan tersebut di Jakarta, Senin.
Menurut Hafid, kebijakan tersebut tidak berdampak pada segmentasi mobil untuk kelas menengah ke bawah, sedangkan untuk mobil dengan segmentasi menengah ke atas mengalami kenaikkan, tetapi kurang dari dua persen penjualan nasional sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Ia berpendapat untuk perusahaan pembiayaan syariah juga tidak terlalu berdampak terjadi peningkatan pembelian kendaraan karena perbedaan uang muka melalui perusahaan pembiayaan syariah dengan konvensional hanya lima persen.
Dalam kesempatan yang sama, Deputy Direktur Head of Retail Car Adira Finance Niko Kurniawan mengatakan diperlukan kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menstimulus peningkatan daya beli masyarakat.
Ia mengatakan penurunan uang muka dan diskon yang diberikan perusahaan pembiayaan kendaraan dapat berdampak jika ekonomi makro membaik. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi semester kedua meningkat sehingga terjadi peningkatan pembelian kendaraan di semester kedua.
"Saya optimis semester dua lebih bagus karena perubahan nomenklatur sudah selesai, pengeluaran digenjot sehingga market lebih bagus," ujar Niko seperti dikutip Antara.
Hingga Juni 2015, Adira melakukan pembiayaan kendaraan sebesar Rp15 triliun, dengan rincian Rp8,6 triliun untuk motor dan Rp6,4 triliun untuk mobil (Rp3 triliun untuk mobil bekas dan Rp3,4 triliun untuk mobil baru).
Pembiayaan untuk mobil baru dari Januari hingga Juni 2015 menurun hingga 20 persen dari Rp4,4 triliun pada periode sama tahun sebelumnya menjadi Rp3,4 triliun pada tahun ini.
Sementara pada triwulan I tahun 2015, penjualan kendaraan bermotor mencatat pertumbuhan negatif masing-masing sebesar 15,36 persen untuk penjualan mobil dan sebesar -17,27 persen untuk penjualan motor.
Untuk mendukung pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, OJK menetapkan melalui dua Surat Edaran yaitu Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2015 tentang Besaran Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan Pembiayaan dan Surat Edaran OJK Nomor 20/SEOJK.05/2015 tentang Besaran Uang Muka (Down Payment/Urbun) Pembiayaan Kendaraan Bermotor Untuk Pembiayaan Syariah.
Melalui paket peraturan tersebut, OJK menurunkan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) Perusahaan Pembiayaan mulai dari 5,0-10 persen.
Berita Terkait
-
Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem
-
10 Mobil Terlaris Semester 1 2026: Suzuki Carry Semakin di Depan
-
10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso
-
Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda