Suara.com - Transaksi mobil sudah sangat jarang dilakukan dengan pembayaran tunai, pasalnya mereka lebih tergiur untuk membayar kendaraan secara kredit yang dibiayai baik melalui bank atau leasing. Kedua lembaga ini menawarkan fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor dengan masing-masing kelebihan serta kekurangannya. Artikel ini akan memfokuskan pembiayaan mobil melalui leasing.
Leasing memiliki keuntungan dimana prosedur aplikasi dan persyaratan yang lebih mudah walaupun kerugiannya adalah bunga pinjaman yang cenderung lebih tinggi dibandingkan bank. Jika tertarik untuk membeli mobil dan menggunakan jasa pembiayaan melalui leasing, berikut adalah tahap-tahap aplikasi.
Pilihlah kendaraan
Sebelum memutuskan untuk mencicil kendaraan, anda harus memastikan kondisi keuangan, apakahcukup stabil untuk membayar tunggakan cicilan. Pemilihan mobil juga harus disesuaikan dengan kemampuan anda; janganlah membeli mobil mahal hanya karena gengsi atau tidak ingin malu. Anda juga dapat memilih kendaraan baru atau bekas untuk dibiayai. Intinya, untuk selalu menyesuaikan kemampuan finansial dengan pilihan kendaraan.
Pilih leasing yang sesuai
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas leasing di Indonesia sudah sangat menjamur, dan anda dapat menemui banyak sekali pihak leasing yang menawarkan fasilitas beragam. Tentukan mana pihak leasing yang dapat dipercayai untuk pembiayaan kendaraan tersebut. Beberapa hal yang dapat dibandingkan adalah:
- Bunga pinjaman, semakin rendah bunga pinjaman, maka semakin mudah anda melunasi cicilan
- Tenor pinjaman, semakin lama tenor yang ditawarkan, cicilan anda setiap bulannya akan lebih rendah
- Syarat pinjaman, pilihlah leasing yang mengajukan syarat yang lebih mudah
- Metode pembayaran, metode pembayaran yang beragam dapat membantu anda untuk melakukan pembayaran dengan mudah
Pilih asuransi yang Anda inginkan
Membeli mobil secara kredit melalui leasing, biasanya disertakan dengan asuransi yang mana jangka waktu asuransi sama dengan jangka waktu pinjaman. Ini berarti selama mencicil mobil tersebut, mobil anda akan terlindungi oleh fasilitas asuransi. Terdapat dua jenis asuransi untuk mobil, TLO (Total Loss Only) dan All risk, dimana TLO hanya melindungi mobil anda dari kejadian seperti kehilangan dan all risk menanggung segala kejadian yang terjadi pada mobil, baik kecelakaan ataupun kerusakan.
Penuhi syarat pengajuan kredit
Setelah memilih leasing yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan, selanjutnya anda harus memenuhi persyaratan kredit tersebut. Persyaratan yang umumnya diminta adalah:
- Mengisi surat permohonan kredit
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi rekening tabungan atau Slip Gaji
- Fotokopi rekening PLN, PAM, dan telepon
Syarat ini terdiri dari identitas diri, serta kelayakan kondisi keuangan. Anda diminta untuk memenuhi persyaratan agar pihak leasing dapat mengevaluasi kualitas kredit anda. Persyaratan ini dapat dilihat melalui situs resmi leasing pilihan anda, atau anda dapat mengunjungi kantor leasing secara langsung.
Konfirmasi penerimaan aplikasi
Selanjutnya, anda harus menunggu beberapa hari untuk mengetahui apakah persyaratan terpenuhi dan proses aplikasi akan berjalan lancar. Jika memang dari pihak leasing menghubungi anda, maka anda akan diminta untuk menandatangani dokumen yang berisi tentang segala peraturan pembiayaan dan jumlah cicilan serta metode pembayarannya. Dokumen tersebut akan menjadi milik anda dan simpanlah dokumen tersebut sebaik-baiknya.
Mulailah membayar cicilan angsuran
Pada berkas perjanjian pembiayaan kredit akan dituliskan jumlah cicilan setiap bulannya yang harus anda lunaskan. Selain itu, metode pembayarannya juga biasanya disertakan pada berkas tersebut. Pada umumnya, setiap pihak leasing melayani pembayaran via:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Chery Tembus Pasar Setir Kanan Eropa Lewat Peluncuran TIGGO 8 dan TIGGO 7
-
Yamaha Fazzio vs Honda Scoopy di 2025: Tampang Retro, Irit Mana?
-
BYD Siapkan Mobil Murah 'Dobrak' Dominasi Toyota dan Mitsubishi di Segmen PHEV
-
Desainnya Bikin Geger, Harganya Bikin Kaget! Kenalan dengan All New Honda Square X125
-
Isi Garasi Dzawin Nur yang Akhirnya Menikah, 2 Mobil Petualang Siap Kawal Renny Rachmawaty
-
Harga New Honda ADV160 untuk Area Jawa Barat Resmi Dirilis
-
Pintu Elektrik Bawa Petaka: Tragedi Anak Kecil Meregang Nyawa Saat Mobil Listrik Kebakaran
-
Wuling Cloud EV Lite Jadi Inovasi Lintas Industri Kembangkan Pasar Mobil Listrik
-
Bikin Bangga di Motegi, Pembalap Indonesia Bawa Merah Putih Tembus Tiga Besar Klasemen IATC
-
Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP