Suara.com - Fasilitas perbankan di Indonesia, telah memungkinkan anda untuk mendapatkan dana berupa pinjaman yang dapat anda pakai untuk berbagai jenis kebutuhan. Bank dapat dijadikan bala bantuan yang terpercaya karena segala aktivitasnya harus dipertanggungjawabkan pada Bank Indonesia (BI) atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Tentunya banyak sekali jenis kredit yang ditawarkan oleh bank, tetapi secara garis besar, ada dua jenis fasilitas kredit pada umumnya, kredit dengan agunan atau kredit tanpa agunan.
Definisi
Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah jenis kredit di mana anda tidak perlu memberikan jaminan atas pinjaman yang diberikan, mungkin saja dikarenakan anda tidak ingin, atau tidak mempunyainya. Walaupun diberikan tanpa jaminan, peminjam tetap diharuskan membayar sejumlah cicilan yang mana cicilan tersebut terdiri dari pinjaman pokok dan bunga pinjaman.
Biasanya, kualitas kredit calon debitur akan dinilai melalui data-data yang terkumpul dari lembaga keuangan lainnya dalam waktu 24 bulan terakhir. Kondisi keuangan calon debitur juga dinilai melalui selip gaji, NPWP (Nomor Polisi Wajib Pajak) atau dokumen lainnya. Kegagalan membayar cicilan akan mengakibatkan seluruh aset pengganti uang yang kita miliki disita oleh bank.
Di lain sisi, kredit dengan agunan, adalah kredit pinjaman yang diberikan oleh bank dimana calon debitur diharuskan memberikan jaminan berupa deposito, aset properti maupun kendaraan, yang mana jika peminjam gagal membayar, jaminan tersebut akan disita oleh bank. Beberapa contoh kredit dengan agunan adalah kredit multiguna, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KPM (Kredit Pemilikan Mobil/ Motor).
Perbedaan
Walaupun keduanya memiliki persamaan yaitu, peminjam diwajibkan untuk membayar angsuran yang terdiri dari pokok pinjaman serta bunga pinjaman, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara KTA dan kredit dengan agunan. Beberapa perbedaan tersebut, yaitu:
- Bunga pinjaman
Pada kredit dengan agunan, peminjam akan memberikan jaminan sehingga bunga pinjaman yang dikenakan pada kredit dengan agunan biasanya lebih kecil dibandingkan KTA. Oleh karena itu, cicilan pada KTA akan lebih tinggi dibandingkan kredit dengan agunan.
- Jumlah pinjaman
Pada kredit dengan agunan, jumlah pinjaman sangat beragam, ada yang ratusan juta hingga milyaran rupiah dan jumlah ini tergantung pada macam jaminan yang anda berikan. Biasanya pinjaman yang diberikan berkisar antara 70% - 80% dari estimasi harga jaminan. Oleh karena itu, semakin bernilai jaminan yang diberikan, semakin tinggi pinjaman yang anda dapatkan.
Sedangkan pada KTA, peminjam hanya mendapatkan pinjaman yang biasanya maksimal hanya Rp50 juta. Ini dikarenakan bank tidak mempunyai estimasi kelayakan kondisi keuangan peminjam, sehingga jumlah pinjaman tidak besar.
- Tenor pinjaman
Tenor pinjaman adalah jangka waktu yang diberikan untuk pelunasan kredit atau dikenal sebagai plafon pinjaman. Pada KTA, tenor kredit biasanya sangat singkat (1-2 tahun), ini juga berhubungan dengan jumlah pokok pinjaman yang tidak terlalu tinggi. Sedangkan pada kredit dengan agunan, tenor kredit dapat mencapai 25 tahun, semakin tinggi jumlah kredit, semakin lama tenor pinjaman.
- Proses pencairan
Bank harus melakukan appraisal (penilaian) serta evaluasi aset yang anda jadikan jaminan, dan proses ini memakan waktu. Selain itu, karena jumlah pinjaman yang lumayan besar, syarat pada pengajuan kredit dengan agunan lebih kompleks, sehingga waktu yang digunakan untuk proses pencairan cukup lama. Sebaliknya, pada KTA, pengaju akan mendapatkan pinjaman dengan cepat tanpa adanya syarat yang bertele-tele dan tanpa adanya proses appraisal dari bank.
- Tujuan pinjaman
KTA sesuai dengan peminjam yang membutuhkan dana dengan jumlah yang tidak seberapa tetapi cepat (bersifat segera). Calon debitur juga siap menerima konsekuensi bunga yang lebih tinggi. Biasanya, peminjam akan mengajukan kredit tanpa agunan ini jika mempunyai kebutuhan yang bersifat mendesak, seperti biaya perawatan rumah sakit atau biaya pendidikan.
Pada kredit multiguna, peminjam biasanya tidak membutuhkan uang tersebut untuk kebutuhan yang mendesak, mereka biasanya rela menunggu sedikit lebih lama demi jumlah pinjaman yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Saham INET Diborong Asing, Target Harganya Bisa Tembus Rekor
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'
-
Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
-
ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
-
IHSG Terus Melonjak di Sesi I, 466 Saham Menghijau
-
Bantah Harga Ayam Melonjak Karena MBG, Mendag: Justru Jadi Lebih Stabil