Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memvonis Yamaha-Honda telah terbukti melakukan kartel harga skuter otomatis (skutik) 110 cc dan 125 cc di periode 2013-2014, meski kedua pabrikan ini tetap membantah dan akan melakukan banding.
Yamaha Jepang pun, menurut agen pemegang merek Yamaha di Indonesia, terus memantau masalah ini. Hal ini dikatakan oleh General Manager Public Relations and After Sales PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) M. Abidin.
"Mereka meminta untuk terus berkonsultasi dan meng-update status perkembangannya," ucap Abidin saat ditemui Suara.com, belum lama ini di Jakarta.
KPPU dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada 20 Februari, memvonis Yamaha-Honda melakukan kartel. Yamaha dan Honda sendiri seusai sidang membantah putusan tersebut dan menegaskan akan banding ke pengadilan negeri.
Honda menyatakan bahwa KPPU hanya menyimpulkan dari sisi mereka sendiri, tanpa mendengar dan memperhatikan bukti-bukti dari kedua terlapor. Sedangkan Yamaha menilai ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPPU sejak awal proses investigasi.
Abidin, dalam wawancaranya sekali lagi menjelaskan bahwa dua faktor yang dituduhkan KPPU yakni adanya kesepakatan untuk menaikkan harga dan adanya profit berlebih tak terbukti.
Barang bukti yang diajukan KPPU yaitu surat elektronik di internal Yamaha berisi permintaan eksekutif Yamaha untuk ikut menaikkan harga seperti Honda menurut dia tidak bisa dijadikan dasar.
"Para saksi ahli seperti Faisal Basri dan Sofjan Wanandi sudah katakan bahwa pasar (skutik) ini sudah merupakan pasar oligopoli, di mana pasar sudah mature, produk-produk sudah sangat kuat, dan pemainnya sudah sedikit sehingga keputusan market leader (Honda) sangat berpengaruh ke pemain-pemain di bawahnya," papar Abidin.
Ia juga menyangkal adanya profit berlebih yang dituduhkan KPPU. Harga kosong skutik Yamaha sekeluarnya dari pabrik di periode itu, katanya, adalah Rp9,3 juta dan 43 persen dari harga jual yang diberikan ke konsumen bukan lari ke YIMM tapi ke pajak, biaya kirim, dan profit diler.
Baca Juga: Perangi Kartel Pangan, Kemenkeu Gandeng KPPU
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW
-
Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman
-
Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?
-
7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya
-
Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy
-
Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen