Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memvonis Yamaha-Honda telah terbukti melakukan kartel harga skuter otomatis (skutik) 110 cc dan 125 cc di periode 2013-2014, meski kedua pabrikan ini tetap membantah dan akan melakukan banding.
Yamaha Jepang pun, menurut agen pemegang merek Yamaha di Indonesia, terus memantau masalah ini. Hal ini dikatakan oleh General Manager Public Relations and After Sales PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) M. Abidin.
"Mereka meminta untuk terus berkonsultasi dan meng-update status perkembangannya," ucap Abidin saat ditemui Suara.com, belum lama ini di Jakarta.
KPPU dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada 20 Februari, memvonis Yamaha-Honda melakukan kartel. Yamaha dan Honda sendiri seusai sidang membantah putusan tersebut dan menegaskan akan banding ke pengadilan negeri.
Honda menyatakan bahwa KPPU hanya menyimpulkan dari sisi mereka sendiri, tanpa mendengar dan memperhatikan bukti-bukti dari kedua terlapor. Sedangkan Yamaha menilai ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPPU sejak awal proses investigasi.
Abidin, dalam wawancaranya sekali lagi menjelaskan bahwa dua faktor yang dituduhkan KPPU yakni adanya kesepakatan untuk menaikkan harga dan adanya profit berlebih tak terbukti.
Barang bukti yang diajukan KPPU yaitu surat elektronik di internal Yamaha berisi permintaan eksekutif Yamaha untuk ikut menaikkan harga seperti Honda menurut dia tidak bisa dijadikan dasar.
"Para saksi ahli seperti Faisal Basri dan Sofjan Wanandi sudah katakan bahwa pasar (skutik) ini sudah merupakan pasar oligopoli, di mana pasar sudah mature, produk-produk sudah sangat kuat, dan pemainnya sudah sedikit sehingga keputusan market leader (Honda) sangat berpengaruh ke pemain-pemain di bawahnya," papar Abidin.
Ia juga menyangkal adanya profit berlebih yang dituduhkan KPPU. Harga kosong skutik Yamaha sekeluarnya dari pabrik di periode itu, katanya, adalah Rp9,3 juta dan 43 persen dari harga jual yang diberikan ke konsumen bukan lari ke YIMM tapi ke pajak, biaya kirim, dan profit diler.
Baca Juga: Perangi Kartel Pangan, Kemenkeu Gandeng KPPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya