Otomotif / Motor
Jum'at, 07 Juli 2017 | 16:37 WIB
Ilustrasi sepeda motor yang sudah dimofikasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengendara sepeda motor tak jarang ingin memodifikasi tunggangan mereka agar tak terlihat terlalu standar. Meski begitu, ada ubahan-ubahan yang tak dianjurkan oleh pabrikan.

Di jalan raya, kerap ditemukan sepeda motor yang telah diubah oleh pemiliknya, mulai dari ubahan ringan seperti penyematan stiker pada bodi, penggantian spion, hingga ubahan berat yang menyangkut aspek teknis. Produsen sepeda motor pun mengamati modifikasi-modifikasi tersebut.

Pabrikan menyebut, ada beberapa kebiasaan modifikasi konsumen Indonesia yang berisiko pada keamanan.

"Sebenarnya yang kami khawatirkan kalau (modifikasi) yang menyangkut dengan aspek keamanan motor itu," kata General Manager Technical Division PT. Astra Honda Motor, Wedijanto Widarso, saat ditemui Suara.com beberapa waktu lalu di Gondangdia, Jakarta.

Modifikasi pertama yang tak direkomendasikan oleh pabrikan ialah peninggian shockbreaker.

"Shockbreaker dibalik sama mereka atau dipakaikan anting-anting," ucap Wedijanto.

Menurut dia, hal tersebut berbahaya karena pergerakan cushion sudah diukur dengan amat presisi melalui riset mendalam. Setelah itu, motor diberikan komponen-komponen suspensi dengan kekuatan dan kualitas bahan sesuai kebutuhan serta perhitungan.

"Kalau mereka pakai anting-anting yang ditinggikan sebenarnya sudah menyalahi gaya yang memang harus diredam oleh shockbreaker," tegasnya.

Modifikasi selanjutnya yang tak disarankan adalah penggantian rantai motor.

"Rantai roda motor sport atau motor bebek, karena mau keren, diganti dengan yang berwarna dan sebagainya dengan spesifikasi dan kekuatan rantai yang kita belum tahu," papar Wedijanto.

Ia mewanti-wanti, modifikasi yang berlebihan, apalagi yang berpotensi mengurangi keamanan motor, bisa mengakibatkan kerugian bagi konsumen itu sendiri.

"Kalau untuk estetika, umpamanya cover mau diwarnai atau dikasih strapping atau diganti model-model lain, ya, silakan saja," tutup dia.

Load More