Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir optimistis mobil listrik produksi dalam negeri akan siap diproduksi secara massal pada 2020 mendatang.
Nasir seusai penganugerahan gelar Perekayasa Utama Kehormatan kepada Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (3/8/2017) mengatakan pihaknya menugaskan empat perguruan tinggi negeri untuk mengembangkan mobil listrik nasional itu.
"Terkait mobil listrik, sudah kami bentuk tim yang melibatkan perguruan tinggi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Empat perguruan tinggi kami tugaskan untuk membuat mobil listrik. Targetnya 2020 kita bisa melakukan produksi di dalam negeri," katanya.
Nasir menyebutkan keempat perguruan tinggi itu yakni Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
Pertimbangan penunjukan keempat perguruan tinggi itu adalah karena fakultas teknik yang bisa mengembangkan program tersebut.
"Mereka ini ada yang konsentrasi mengembangkan baterai, ada yang mengembangkan mekatroniknya, ada yang ke materialnya, dan ada yang di elektronikanya. Jadi dikombinasi," jelasnya.
Nasir menuturkan purwarupa mobil sudah berhasil diciptakan, tinggal dilakukan peningkatan inovasi agar menjadi lebih baik dan layak produksi massal.
"Kami pada tahun lalu realisasinya pada purwarupa. Inovasinya kita skill up (tingkatkan), uji material sudah dilakukan, dan pada mekatroniknya udah diuji. Tahap berikutnya adalah men-skill up-kan," katanya.
Meski harus melalui proses panjang, ia optimistis produksi massal bisa dilakukan pada 2020.
"Enggak bisa langsung, ini proses yang harus dilakukan. Sertifikasi harus dilakukan, motor sudah selesai. Mudah-mudahan segera masuk industri," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungan untuk pengembangan mobil listrik di Tanah Air karena di masa mendatang kendaraan jenis itu akan semakin berkembang.
Pemerintah menyiapkan regulasi mobil listrik meliputi pengembangan di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), anggaran penelitian hingga insentif bagi pelaku industri nantinya.
Kepala BPPT, Unggul Priyanto mengaku pihaknya berpengalaman mendalami proyek mobil listrik, motor hidrogen, hingga baterai padat.
"Penguasaan teknologi tidak cukup dengan riset, karena diperlukan aspek inovasi yang berupa difusi, komersialisasi, dan sertifikasi sebelum masuk industri," kata Unggul. (Antara)
Berita Terkait
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
-
Pemerintah Tak Tebang Pilih Antara Mobil Listrik dan Hybrid Demi Turunkan Emisi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung