Suara.com - Mercedes-Benz kembali mengulangi aksinya beberapa tahun lalu, yaitu menolak memberikan data penjualan wholesales ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Pabrikan asal Jerman itu terakhir kali memberikan data penjualan wholesales ke Gaikindo pada April lalu. Selebihnya, sejak Mei sampai November kemarin, penjualan Mercedes di data Gaikindo tertulis nihil karena mereka tidak lagi menyuplai data yang dibutuhkan.
Department Manager Public Relations PT. Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), Dennis A. Kadaruskan, menjelaskan, aksi ini dilakukan karena mereka memiliki kebijakan untuk tidak lagi memberikan data penjualan wholesales, tetapi retail.
"Data yang bisa kami berikan hanya data penjualan retail, artinya penjualan dari diler kepada konsumen," katanya ketika dihubungi Suara.com pada Rabu (27/12/2017).
Menurut Dennis, Gaikindo, di sisi lain, menginginkan data penjualan wholesales yaitu data distribusi dari agen resmi pemegang merek (APM) kepada diler.
"Bagi kami yang penting adalah penjualan ke tangan konsumen. Kalau jual ke diler itu urusan berbeda. Yang penting penjualan kepada konsumen, (sehingga) konsumen bisa gunakan kendaraannya. Itu menurut kami data yang valid," ujarnya memaparkan.
Dennis menolak memberitahukan apakah ini merupakan kebijakan MBDI ataukah langsung dari prinsipal mereka di Jerman.
Sementara itu, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menerangkan bahwa pihaknya kini sedang menjalin diskusi dengan MBDI untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Mereka mencoba kooperatif, hanya saja mereka mencoba menyesuaikan juga dengan peraturan-peraturan di pusat (Jerman) dan di Indonesia," ujar Nangoi via sambungan telepon.
Nangoi kemudian menekankan bahwa di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gaikindo, para anggota diwajibkan memberikan data penjualan wholesales. "Bukan hanya itu saja, kami diwajibkan oleh pemerintah, terutama Kementerian Keuangan untuk mengumpulkan data itu," ujarnya menegaskan. Ia optimistis pada Januari 2018 problem ini bisa diselesaikan.
Baca Juga: Cinta yang Tewas di Samping Bayinya Ternyata DIbunuh Gigolo
Mercedes-Benz, pada 2012 silam, pernah juga ogah memberikan data penjualan wholesales karena kebijakan prinsipal, sehingga mereka terancam sanksi dikeluarkan sebagai anggota Gaikindo. Mercedes akhirnya melunak dan bersedia membagi data itu.
Nangoi sendiri menolak memberikan kemungkinan-kemungkinan sanksi yang bisa dikenakan pada Mercedes. "Kami lagi bereskan. Saya yakin kami bisa bereskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta