Suara.com - Honda kembali melakukan recall (penarikan dan perbaikan) terhadap kendaraan-kendaraan mereka di Indonesia. Kali ini, pabrikan asal Jepang itu me-recall multi purpose vehicle (MPV) Odyssey dan sedan Accord dengan total 4.711 unit.
Sebelumnya, pada 26 Januari, Honda telah mengumumkan recall terhadap 463.891 Mobilio, Brio, Jazz, HR-V, BR-V produksi 2014-2017 (untuk empat model awal) dan 2015-2017 (untuk BR-V) karena potensi masalah pada sistem pengereman.
Honda, melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Kamis (1/2/2018), kembali mengumumkan recall terhadap dua model lain yaitu Odyssey tahun produksi 2013-2017 dan Accord tahun produksi yang sama. Secara rinci, terdapat 1.498 unit Odyssey dan 3.213 unit Accord yang perlu ditarik dan diperbaiki.
Recall tersebut merupakan bagian dari program global Honda untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas produk-produk mereka. Adapun potensi masalah pada Odyssey dan Accord terdapat pada komponen switch door mirror (kaca spion).
Disebutkan, kaca spion memiliki kemungkinan menutup dengan sendirinya saat berkendara atau memarkir kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara plus penumpang. Kampanye penggantian komponen tersebut dilaksanakan mulai hari ini hingga 1 Agustus ke depan di seluruh diler resmi Honda di Tanah Air.
Namun, masa penggantian gratis akan terus dilakukan walaupun kampanye sudah selesai.
Foto: Ilustrasi Odyssey. [Shutterstock]
Waktu penggantian switch kaca spion memakan waktu kurang-lebih 30 menit. Para pemilik Odyssey dan Accord yang terkena recall tidak dikenakan biaya.
Baca Juga: Kebangkitan Honda Passport Tinggal Tunggu Waktu
Diler-diler Honda akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat di laman daring resmi atau melalui Customer Care Honda di Indonesi yaitu 0-800-11-22-789 dari hari Senin - Jumat, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
“Kampanye ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada konsumen. Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi,” kata Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya