Suara.com - Pebisnis kelahiran Afrika Selatan, Elon Musk, akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) di perusahaan kendaraan roda empat (R4) bertenaga listrik, Tesla. Demikian dilansir Vox, akhir pekan ini (30/9/2018).
Selain itu, ia juga mesti membayar 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 300 miliar kepada Securities and Exchange Commission (SEC) sebagai konsekuensi dari cuitannya di media sosial yang mengguncangkan bursa efek Wall Street di New York, AS.
Dalam gugatannya, SEC meminta agar Elon Musk mundur dalam jangka 45 hari, dan tidak dibolehkan untuk dipilih kembali sebagai pimpinan Tesla sepanjang tiga tahun berturut-turut. Untuk itu, pihak Tesla bakal menunjuk dua direktur independen baru untuk duduk di jajaran board of directors.
Selain Elon Musk, Tesla juga dikenai denda dalam jumlah sama, 20 juta dolar AS yang mesti dibayarkan secara terpisah. Kemudian untuk berkomunikasi dengan mantan CEO Tesla itu, perusahaan juga mesti menyewa pengacara sebagai penengah.
Sebagai mantan CEO Tesla, Elon Musk tidak dibolehkan mengakui ataupun menyangkal tentang apa yang telah dicuitkan pada Agustus lalu.
"Tujuannya mencegah gangguan pasar lebih lanjut, dan agar tidak membahayakan pemegang saham Tesla," ungkap Steven Peikin, co-director SEC, seperti dilansir The New York Times.
Sementara Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa penyelesaian kasus SEC dam Elon Musk tidak berpotensi mengarah ke aduan pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan