Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan down payment (DP) 0 persen pada kredit kendaraan bermotor bukan untuk memperburuk, tetapi sebaliknya untuk menggenjot kinerja perusahan pembiayaan.
Adapun kebijakan DP 0 persen diatur dalam peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Dalam aturan itu, DP kendaraan bermotor diturunkan dari sebelumnya paling kecil 5 persen menjadi nol persen dari harga jual.
"Itu yang betul-betul tingkat kesehatannya sehat dan Nonperforming Finance (NPF) harus di bawah 1 persen. Artinya ini kita memancing tolong NPF kamu ini diturunin dan kamu kesehatannya bagus sehingga kamu nanti bisa memberikan DP nol persen. Nah ini supaya lembaga pembiayaannya itu menjadi sehat itu dulu," katanya di sela-sela Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton, Kawasaan SCBD, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Adapun dalam aturan itu, perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (Nonperforming Financing/NPF) lebih rendah atau sama dengan satu persen dapat menerapkan ketentuan uang muka untuk seluruh jenis, baik motor dan mobil, sebesar nol persen.
Dengan aturan ini, Wimboh meyakini kredit macet KKB tidak akan meningkat.
"Makanya risk management-nya harus bagus. Yang pertama tadi lembaga pembiayaan ya sehat dan juga NPF nya kurang dari 1 persen, ruang dia masih besar sehingga dan ini bukan berarti harus, ini adalah pilihan-pilihan," imbuh dia.
Berdasarkan data OJK kondisi NPF perusahaan pembiayaan pada November 2018 sebesar 2,83 persen. Angka itu lebih rendah dari NPF di Oktober 2018 yakni 3,21 persen. Akan tetapi secara rata-rata dari Januari -November 2018 NPF perusahaan pembiayaan sebesar 3,1 persen.
Berita Terkait
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet