Suara.com - Wacana dari Ketua DPR untuk melegalkan sepeda motor masuk tol belakangan ramai menjadi perbincangan.
Namun menurut, Tulus Pribadi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), wacana ini seharusnya tidak perlu diambil pusing. Walau wacana ini dicetuskan oleh Ketua DPR, namun berbentuk conflict of interest.
"Terbukti Ketua DPR adalah pembina komunitas moge, atau motor gede. Jadi itu bukan bentuk aspirasi publik, namun aspirasi dari komunitas tertentu," ujar Tulus Pribadi saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/1/2019).
Lebih lanjut, kata Tulus Pribadi, sebaiknya Menteri Perhubungan (Menhub) memikirkan hal-hal yang lebih produktif. Misalnya fokus menyediakan dan memperbaiki angkutan umum.
"Memasukkan sepeda motor ke jalan tol hanya akan menambah persoalan yang lebih akut di jalan raya," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyebut, bisa saja sepeda motor dimasukan ke dalam lintasan tol. Asalkan, mempunyai jalur sendiri dan terpisah dari jalur mobil.
Dia menerangkan, jalur motor di jalan tol harus dibuat terpisah dengan mobil, dan bukan mengganti fungsi bahu jalan untuk kemudian dijadikan jalur motor.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, pada pasal 38 ayat 2 menyebut, jalan tol bisa dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua (R2) yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat (R4) atau lebih.
Baca Juga: Hadiri Harlah NU Ke-93, Jokowi: Saya Merasa Adem Bersama Kyai
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026
-
Mulai Rp155 Jutaan! Cek Daftar Harga Terbaru Mobil Wuling 2026 dari MPV Keluarga dan Mobil Listrik
-
Toyota Hingga BYD Diganjar Penawaran Spesial di ACC Carnival
-
Pintu Geser Harga 100 Jutaan! Cek Daftar Harga Honda Freed Bekas Per Tahun, Cocok untuk MPV Keluarga
-
3 Opsi Mobil Keluarga Saudara Suzuki Ertiga: Harga di Bawah LCGC, Punya Fitur Kelas Atas
-
Harga Mobil Hyundai Mulai Berapa? Segini Banderolnya di Februari 2026
-
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
-
Mulai Rp70 Jutaan, Intip Daftar Harga Mobil Bekas Honda City dari Jaman Baheula hingga Terkini
-
Mobil KIA Apa Saja? Simak Daftar Harganya per Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga JETOUR DASHING Inspira SUV Rp 300 Jutaan di IIMS 2026