Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu mengusulkan kepada pemerintah agar sepeda motor diperbolehkan untuk melintas di jalan bebas hambatan atau biasa disebut jalan tol.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan, PP yang disebut oleh Ketua DPR RI tersebut dibuat untuk mengakomodir tol Suramadu dan tol di Bali yang dibangun dengan konsep dapat dilalui kendaraan roda dua.
“Suramadu itu kan jadi tahun 2009 dan itu dibangun menggunakan APBN otomatis pemerintah ambil pungutan disitu, sedangkan PP 2005 itu aturannya kendaraan roda empat atau lebih boleh melintas, sedangkan konsep Suramadu kan untuk motor, agar kena pungutan motornya jadi diubah itu PPnya,” kata Djoko saat dihubungi Suara.com.
Djoko menilai, jika pemerintah mengizinkan motor melintas di jalan tol, maka harus ada jalur yang terpisah.
“Apa mungkin bikin jalur lagi, pakai bahu jalan yang di tol, itu melanggar undang-undang loh. Kalau sampai pakai bahu jalan begitu saya orang pertama yang menolak. Kalau pakai bahu jalan, misalnya nih mobil pak Bambang (Ketua DPR) mogok emang mau berhentinya dimana?” ujarnya.
Djoko pun menilai apa yang diungkapkan oleh Ketua DPR RI itu bukan merupakan aspirasi dari masyarakat, melainkan dari komunitas motor gede (Moge).
“Dari dulu kan moge memang ingin lewat tol, tapi ya aturannya nggak bisa, ini kan untuk keselamatan. Harusnya secara politis dia bilang, bikin tol baru untuk pengendara motor kan nama Golkar jadi bagus,” katanya.
Baca Juga: Nike Dituduh Hina Islam karena Bikin Lafal Allah di Alas Sepatu
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan