Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu mengusulkan kepada pemerintah agar sepeda motor diperbolehkan untuk melintas di jalan bebas hambatan atau biasa disebut jalan tol.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan, PP yang disebut oleh Ketua DPR RI tersebut dibuat untuk mengakomodir tol Suramadu dan tol di Bali yang dibangun dengan konsep dapat dilalui kendaraan roda dua.
“Suramadu itu kan jadi tahun 2009 dan itu dibangun menggunakan APBN otomatis pemerintah ambil pungutan disitu, sedangkan PP 2005 itu aturannya kendaraan roda empat atau lebih boleh melintas, sedangkan konsep Suramadu kan untuk motor, agar kena pungutan motornya jadi diubah itu PPnya,” kata Djoko saat dihubungi Suara.com.
Djoko menilai, jika pemerintah mengizinkan motor melintas di jalan tol, maka harus ada jalur yang terpisah.
“Apa mungkin bikin jalur lagi, pakai bahu jalan yang di tol, itu melanggar undang-undang loh. Kalau sampai pakai bahu jalan begitu saya orang pertama yang menolak. Kalau pakai bahu jalan, misalnya nih mobil pak Bambang (Ketua DPR) mogok emang mau berhentinya dimana?” ujarnya.
Djoko pun menilai apa yang diungkapkan oleh Ketua DPR RI itu bukan merupakan aspirasi dari masyarakat, melainkan dari komunitas motor gede (Moge).
“Dari dulu kan moge memang ingin lewat tol, tapi ya aturannya nggak bisa, ini kan untuk keselamatan. Harusnya secara politis dia bilang, bikin tol baru untuk pengendara motor kan nama Golkar jadi bagus,” katanya.
Baca Juga: Nike Dituduh Hina Islam karena Bikin Lafal Allah di Alas Sepatu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN