Suara.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyebut wacana sepeda motor masuk jalan tol bakal menambah biaya investasi pembangunan jalan tol.
Pasalnya, pengelola jalan tol harus membangun jalur tersendiri dan terpisah untuk mewujudkan wacana itu.
Hal tersebut sama seperti yang diterapkan di jalan tol Bali yang mempunyai jalur khusus sepeda motor dan terpisah dari jalur kendaraan roda empat atau lebih.
Dengan jalur terpisah, sepeda motor tidak bisa menerobos jalur kendaraan roda empat, sehingga bisa meminimalisir kecelakaan.
Jalan tol terpisah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, pada pasal 38 ayat 2 menyebut jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
"Ya pasti itu kan bangun jalur sendiri, nambah beban biaya," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/1/2019).
Meski demikian, diperkirakan tambahan biaya tersebut tidak begitu besar. Menurutnya, tambahan biaya untuk membangun jalur motor sendiri sekitar 1/4 dari biaya investasi.
"Kurang lebih 1/4 ya. Jalur motor lebarnya kan 3 meter," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah mengizinkan pengendara motor masuk ke jalan tol.
Baca Juga: Bamsoet Usul Motor Masuk Tol, Pengamat Sebut Itu Suara Komunitas Moge
"Bali saja di tol sudah ada jalur khusus motor. Suramadu jalan tolnya sudah ada khusus motor. Saya meminta dan mengimbau dari gedung DPR ini, pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan, sangat sulit bagi pihaknya untuk mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol, khususnya di perkotaan.
Hal itu diungkapkan Budi menanggapi permintaan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang meminta agar sepeda motor diizinkan melintasi jalan tol.
"Karena tol yang ada saat ini tidak dirancang untuk dilalui sepeda motor. Mau lewat sebelah mana? Jalur di sebelah paling kiri itu kan bahu jalan, tidak bisa itu diubah untuk jalur sepeda motor," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi