Suara.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyebut wacana sepeda motor masuk jalan tol bakal menambah biaya investasi pembangunan jalan tol.
Pasalnya, pengelola jalan tol harus membangun jalur tersendiri dan terpisah untuk mewujudkan wacana itu.
Hal tersebut sama seperti yang diterapkan di jalan tol Bali yang mempunyai jalur khusus sepeda motor dan terpisah dari jalur kendaraan roda empat atau lebih.
Dengan jalur terpisah, sepeda motor tidak bisa menerobos jalur kendaraan roda empat, sehingga bisa meminimalisir kecelakaan.
Jalan tol terpisah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, pada pasal 38 ayat 2 menyebut jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
"Ya pasti itu kan bangun jalur sendiri, nambah beban biaya," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/1/2019).
Meski demikian, diperkirakan tambahan biaya tersebut tidak begitu besar. Menurutnya, tambahan biaya untuk membangun jalur motor sendiri sekitar 1/4 dari biaya investasi.
"Kurang lebih 1/4 ya. Jalur motor lebarnya kan 3 meter," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah mengizinkan pengendara motor masuk ke jalan tol.
Baca Juga: Bamsoet Usul Motor Masuk Tol, Pengamat Sebut Itu Suara Komunitas Moge
"Bali saja di tol sudah ada jalur khusus motor. Suramadu jalan tolnya sudah ada khusus motor. Saya meminta dan mengimbau dari gedung DPR ini, pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan, sangat sulit bagi pihaknya untuk mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol, khususnya di perkotaan.
Hal itu diungkapkan Budi menanggapi permintaan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang meminta agar sepeda motor diizinkan melintasi jalan tol.
"Karena tol yang ada saat ini tidak dirancang untuk dilalui sepeda motor. Mau lewat sebelah mana? Jalur di sebelah paling kiri itu kan bahu jalan, tidak bisa itu diubah untuk jalur sepeda motor," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK