Suara.com - Bagi para pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) kini sudah sah diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 12 tahun 2019. Dengan isi mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna kendaraan bermotor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Aturan ini mulai disosialisasikan dan diterapkan. Seperi di Polda Metro Jaya, dan satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota. Untuk Blitar, acara sosialisasi pelarangan merokok bagi pengendara kendaraan R2 dan R4 tadi mulai Selasa sore (2/4).
Dari pantauan Suara.com, dalam hitungan menit, anggota Kepolisian telah menghentikan beberapa pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan berkendara sembari merokok.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Bayu Halim Nugroho terlihat turut memberikan penjelasan kepada pengendara yang kedapatan mengemudi sambil merokok.
"Maaf Pak, saya tidak tahu (jika dilarang merokok)," ujar seorang pengemudi usai mendapatkan penjelasan dari petugas Kepolisian.
Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa terkait larangan merokok saat berkendara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019.
"Di daerah seperti di Srengat ini, memang merokok saat berkendara masih dianggap sangat biasa, dan kami akan terus lakukan sosialisasi," ujarnya.
Selain sosialisasi larangan merokok saat berkendara, Polisi juga melakukan operasi simpatik ketertiban berkendara. Pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm ditilang, namun Polisi juga memberikan helm gratis.
Kontributor : Agus H
Baca Juga: Menyerah, Teroris ISIS Ini Bertanya: Apa di Sini Ada Restoran McDonalds?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Vario 125 dan Scoopy Beda Tipis Banderolnya? Simak Harga Motor Honda Akhir Tahun 2025
-
Bimbang Memilih Aerox vs LEXi? Mending Intip Dulu Daftar Harga Motor Yamaha Akhir 2025
-
Naksir Raize Bekas? Sebelum Beli, Tengok Dulu Konsumsi BBM, Pajak dan Harganya
-
Motor Terendam Banjir Perlu Penanganan Khusus, Berikut Langkah yang Perlu Diperhatikan
-
Pilih Hilux, Triton atau D-Max? Segini Harga Terbaru Mobil Double Cabin Bekas di Akhir 2025
-
Komunitas Motor Matic dapat Edukasi Pemilihan Pelumas yang Tepat dari Para Ahli
-
Galau Memilih Xenia vs Rocky? Mending Tengok Dulu Harga Mobil Daihatsu di Akhir 2025
-
Anak Muda Mending Agya atau Raize? Intip Dulu Harga Mobil Toyota Akhir Tahun 2025
-
Sobat Gaji UMR Merapat, Ini 5 Rekomendasi Mobil untuk Harian: Dari Opsi Aman hingga Brand Eropa
-
4 Model Honda Brio Bekas Budget Rp80 Jutaan, Ideal Jadi Mobil Pertama