Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan belum akan mengeluarkan surat penarikan kembali atau dikenal sebagai recall untuk PCX 150 rakitan lokal. Kondisi ini adalah lanjutan dari petisi viral tentang penarikan produk itu, dengan keluhan tidak mulusnya operasional atau mekanisme motor, sehingga menimbulkan keluhan di kalangan penggunanya.
Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan bahwa recall memiliki aturan, sehingga tidak bisa sembarangan.
"Hasil studi analisa PCX 150 mesti ada. Recall juga memiliki regulasi. Kami ikuti regulasi soal recall," kata Thomas Wijaya, saat dijumpai di lokasi Telkomsel Indonesia Internationa Motor Show atau Telkomsel IIMS 2019 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Thomas Wijaya mengungkapkan, ketika ada satu atau dua konsumen datang ke jaringan mereka, pasti akan dilakukan analisa. Setelah itu secepatnya hasil apapun yang ditemukan akan disampaikan kepada konsumen.
"Yang pasti, ada recall atau tidak ada recall, produk kami sudah melalui QC atau quality control global. Jadi kalau ada kejadian satu atau dua pun kami tangani segera," tegas Thomas Wijaya.
Sebagai catatan, petisi mengenai recall Honda PCX 150 menjadi viral, lantaran salah satu konsumem bernama Andreas Priyanto mempublikasikannya melalui laman change.org. Dalam petisi ini, ia mengeluhkan setidaknya ada tiga masalah yang dirasakan sebagai pengguna skutik bongsor racikan Honda ini.
Yaitu pertama adalah bergetar atau gredek di rpm rendah, kemudian tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, serta motor mendadak mati. Gayung bersambut, hal ini rupanya juga dirasakan para pengguna PCX lainnya, sehingga mereka ikut dalam petisi.
Mungkin ada baiknya pula bila kedua belah pihak sama-sama mempelajari Lemon Laws. Yaitu hukum dari Amerika Serikat tentang kepuasaan pelanggan bila dalam jangka waktu tertentu produk yang baru dimiliki mengalami kerusakan di bagian sama secara berturut-turut. Konsumen berhak atas kompensasi. Tentu saja, ada aturan penunjang untuk memutuskan kelayakannya.
Baca Juga: Senna Day, Perhelatan Indah 25 Tahun Kepergian Ayrton Senna
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha