Suara.com - Kegiatan mengemudi, baik kendaraan roda empat atau roda dua, selalu menuntut konsentrasi. Terlebih di saat Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan arus baliknya. Di mana kepadatan lalu lintas mencapai puncak, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas.
Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membagikan stiker kepada para pengemudi motor dan mobil, sebagai imbauan agar selalu waspada, mengingat padatnya lalu lintas kereta api saat masa angkutan Lebaran 2019.
Dikutip dari kantor berita Antara, acara ini dikemas lewat pembagian seribu stiker dan 500 paket takjil, serta 500 kuntum bunga, di perlintasan Jalan Bungur (PJL No:1), Surabaya yang setiap hari dilalui tak kurang dari 140 kali perjalanan kereta api.
"Selain itu, kami juga selalu mengimbau melalui berbagai cara pendekatan komunikasi, agar para pemudik yang menggunakan angkutan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang antara jalur rel kereta api dan jalan raya," jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya,di Surabaya, Sabtu (25/5/2019).
Dalam pelaksanaannya, pembagian stiker dilakukan dengan menggandeng komunitas pecinta KA, bernama "Puong" sebagai upaya sosialisasi aturan berlalu lintas yang dilakukan di perlintasan kereta api Jalan Bungur Surabaya.
Ketua Komunitas Puong, Riyat mengakui kegiatan sosialisasi berdisiplin berlalu lintas di perlintasan ini adalah bentuk kepedulian komunitasnya, agar masyarakat yang akan mudik Lebaran menggunakan kendaraan darat selalu berhati-hati dan berdisiplin ketika melintas di perlintasan kereta api.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya berharap, lewat kegiatan sosialisasi keselamatan dari berbagai pemegang kebijakan di Wilayah Jawa Timur akan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
Ditambahkannya, pada 2017 terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan, kemudian 2018 turun menjadi 51 kasus, dan 2019, dari periode 1 Januari sampai dengan 8 Mei 2019 terjadi 17 kasus kecelakaan.
"Kami ingatkan kembali, tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda stop, lalu tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman baru bisa melintas," imbau Suprapto.
Baca Juga: Berpotensi Bikin Patah Hati, Kekasih Charles Leclerc Pernah ke Bali
Apabila melanggar, sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan sanksi hukum telah menanti, dan sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No: 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi akan dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok