Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah sejumlah fitur dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (1/7/2019). Hal tersebut akan diterapkan di 10 titik di ruas Jalan Thamrin dan Sudirman.
Sebelumnya, penerapan ETLE di tahun lalu hanya terdapat di dua titik, yakni persimpangan Sarinah dan Bundaran Patunt Kuda. Dari dua kamera itu, pelanggaran seperti melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah dapat terdeteksi.
Terkait 10 kamera tambahan yang mulai diberlakukan hari ini, polisi lebih banyak menindak pelanggaran lainnya. Kamera tersebut mampu mengatahui pelanggaran pada sistem ganjil-genap, mampu memperbesar gambar sampai ke kabin pengemudi, dan melihat pengemudi yang bermain ponsel genggam.
“Ini sudah bisa terdeteksi oleh kamera kamera yang terpasang di tambahan 10 kamera jalur Sudirman- Thamrin. Itu yg menbedakan dengan tahun lalu,” ungkap Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Direktorat Lalu Liamntas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Pada penerapan hari ini, tercatat ada 200 pengendara yang melanggar hingga pukul 11.00 WIB. Pelanggaran tersebut ialah tak mengenakan sabuk pengaman.
“Hingga pukul 11 tadi, dari satu kamera sudah ada 2.000 lebih pengendara. Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis tercapture,” sambungnya.
Jumlah kamera itu telah terpasang di 10 titik yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru
-
Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Sosialisasi Pengembangan e-Tilang
-
Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen
-
Penerapan E-TLE Akan Diperluas ke Sejumlah Kawasan di Jakarta
-
Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu