Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah sejumlah fitur dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (1/7/2019). Hal tersebut akan diterapkan di 10 titik di ruas Jalan Thamrin dan Sudirman.
Sebelumnya, penerapan ETLE di tahun lalu hanya terdapat di dua titik, yakni persimpangan Sarinah dan Bundaran Patunt Kuda. Dari dua kamera itu, pelanggaran seperti melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah dapat terdeteksi.
Terkait 10 kamera tambahan yang mulai diberlakukan hari ini, polisi lebih banyak menindak pelanggaran lainnya. Kamera tersebut mampu mengatahui pelanggaran pada sistem ganjil-genap, mampu memperbesar gambar sampai ke kabin pengemudi, dan melihat pengemudi yang bermain ponsel genggam.
“Ini sudah bisa terdeteksi oleh kamera kamera yang terpasang di tambahan 10 kamera jalur Sudirman- Thamrin. Itu yg menbedakan dengan tahun lalu,” ungkap Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Direktorat Lalu Liamntas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Pada penerapan hari ini, tercatat ada 200 pengendara yang melanggar hingga pukul 11.00 WIB. Pelanggaran tersebut ialah tak mengenakan sabuk pengaman.
“Hingga pukul 11 tadi, dari satu kamera sudah ada 2.000 lebih pengendara. Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis tercapture,” sambungnya.
Jumlah kamera itu telah terpasang di 10 titik yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru
-
Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Sosialisasi Pengembangan e-Tilang
-
Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen
-
Penerapan E-TLE Akan Diperluas ke Sejumlah Kawasan di Jakarta
-
Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?