Suara.com - Salah satu sumber polutan yang menjadi penyusun zat pencemar atau polusi udara adalah sisa-sisa gas buang dari kendaraan bermotor. Baik mobil maupun motor. Yup karbon dioksida dan karbon monoksida tak pelak ikut membuat langit berwarna tak biru lagi.
Itu sebabnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi setiap enam bulan sebagai bentuk kepedulian dalam mengurangi polusi udara. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pengguna kendaraan bermotor juga bisa ikut mengurangi polusi udara dengan melakukan uji emisi kendaraannya secara rutin setiap enam bulan sekali di bengkel pelaksana uji emisi," ujar Andoro Warih, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis LH DKI Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Andoro Warih memaparkan bahwa saat ini terdapat 155 bengkel yang memberikan layanan uji emisi dan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Ratusan bengkel ini telah terintegrasi dengan aplikasi e-Uji Emisi yang dikelola oleh Dinas LH.
Kelak ia berharap bahwa bengkel-bengkel kendaraan lainnya memiliki layanan uji emisi gas buang kendaraan guna mendukung menciptakan udara bersih di Jakarta.
"Semakin banyak bengkel yang memberikan layanan uji emisi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi meminimalkan polusi di Jakarta," ujar Andoro Warih.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan aturan uji emisi bagi kendaraan bermotor di Jakarta mulai 2020.
Aturan ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang akan melewati jalan-jalan Ibu Kota, termasuk berasal dari luar daerah.
"Tahun depan, kita akan mulai dengan pengendalian emisi bagi kendaraan bermotor. Akan ada uji emisi dan kendaraan yang beroperasi di Jakarta baik dari luar daerah maupun milik warga Jakarta harus lolos uji emisi," kata Anies Baswedan.
Baca Juga: MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM
-
Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?