Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan sudah memasang lebih banyak kamera CCTV untuk program Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau kerap disebut e-tilang. Teknologi kamera-kamera baru ini bahkan diklaim bisa memantau lebih banyak pelanggaran lalu lintas.
"Saat ini ada sejumlah 12 titik lokasi yang sudah terjangkau oleh kamera e-TLE, atau bertambah 10 titik dari sebelumnya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/4/2019) malam.
Kamera e-TLE yang ada itu, kata Nasir, saat ini terdiri atas kamera pengenal pelat nomor kendaraan otomatis (ANPR), serta kamera check point dan pemantau kecepatan (speed radar). Perangkat e-TLE tersebut tersebar di 12 titik dari kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.
Untuk kamera ANPR, disebutkan berada di empat lokasi sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan MH Thamrin. Sementara kamera check point berada di delapan lokasi sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin.
"Penambahan dan peningkatan teknologi kamera ini di Jakarta, karena ibu kota merupakan proyek percontohan (pilot project) e-TLE di Indonesia," kata Nasir pula.
Dikatakan, perangkat sistem e-TLE yang ada saat ini memiliki berbagai keunggulan. Di antaranya adalah kamera ANPR yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalulintas, serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
Selanjutnya adalah kamera check point yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Kamera ini terkoneksi dengan database kendaraan.
Sedangkan speed radar yaitu sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi secara seketika (real time) kecepatan kendaraan yang melintas. Sensor kamera ini secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Arif Fazlurrahman mengatakan, dengan sistem e-TLE yang baru, ada beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi. Sebelumnya hanya pelanggaran menerobos lampu merah dan pelanggaran marka.
"Dalam sistem baru ini, dapat mendeteksi penerobos lampu merah, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, sampai menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya.
Sistem tilang elektronik atau e-TLE yang mulai diuji coba pada 1 Oktober 2018, menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, sangat berdampak positif. Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di lokasi yang terpasang sistem e-TLE, secara berangsur mengalami penurunan hingga 44,2 persen selama empat bulan masa uji coba.
Tercatat, di Jakarta telah dilakukan sejumlah 6.125.726 penindakan pelanggaran. Artinya dalam sehari rata-rata telah terjadi sekitar 2.800 penindakan pelanggaran lalu lintas. [Antara]
Berita Terkait
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Tambahan Tol Fatmawati
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO