Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan sudah memasang lebih banyak kamera CCTV untuk program Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau kerap disebut e-tilang. Teknologi kamera-kamera baru ini bahkan diklaim bisa memantau lebih banyak pelanggaran lalu lintas.
"Saat ini ada sejumlah 12 titik lokasi yang sudah terjangkau oleh kamera e-TLE, atau bertambah 10 titik dari sebelumnya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/4/2019) malam.
Kamera e-TLE yang ada itu, kata Nasir, saat ini terdiri atas kamera pengenal pelat nomor kendaraan otomatis (ANPR), serta kamera check point dan pemantau kecepatan (speed radar). Perangkat e-TLE tersebut tersebar di 12 titik dari kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.
Untuk kamera ANPR, disebutkan berada di empat lokasi sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan MH Thamrin. Sementara kamera check point berada di delapan lokasi sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin.
"Penambahan dan peningkatan teknologi kamera ini di Jakarta, karena ibu kota merupakan proyek percontohan (pilot project) e-TLE di Indonesia," kata Nasir pula.
Dikatakan, perangkat sistem e-TLE yang ada saat ini memiliki berbagai keunggulan. Di antaranya adalah kamera ANPR yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalulintas, serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
Selanjutnya adalah kamera check point yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Kamera ini terkoneksi dengan database kendaraan.
Sedangkan speed radar yaitu sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi secara seketika (real time) kecepatan kendaraan yang melintas. Sensor kamera ini secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Arif Fazlurrahman mengatakan, dengan sistem e-TLE yang baru, ada beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi. Sebelumnya hanya pelanggaran menerobos lampu merah dan pelanggaran marka.
"Dalam sistem baru ini, dapat mendeteksi penerobos lampu merah, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, sampai menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya.
Sistem tilang elektronik atau e-TLE yang mulai diuji coba pada 1 Oktober 2018, menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, sangat berdampak positif. Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di lokasi yang terpasang sistem e-TLE, secara berangsur mengalami penurunan hingga 44,2 persen selama empat bulan masa uji coba.
Tercatat, di Jakarta telah dilakukan sejumlah 6.125.726 penindakan pelanggaran. Artinya dalam sehari rata-rata telah terjadi sekitar 2.800 penindakan pelanggaran lalu lintas. [Antara]
Berita Terkait
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Awas Macet! Ada Zikir Kebangsaan di Monas, Ini Daftar Rekayasa Lalin dan 19 Kantong Parkir
-
Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan