Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan sudah memasang lebih banyak kamera CCTV untuk program Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau kerap disebut e-tilang. Teknologi kamera-kamera baru ini bahkan diklaim bisa memantau lebih banyak pelanggaran lalu lintas.
"Saat ini ada sejumlah 12 titik lokasi yang sudah terjangkau oleh kamera e-TLE, atau bertambah 10 titik dari sebelumnya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/4/2019) malam.
Kamera e-TLE yang ada itu, kata Nasir, saat ini terdiri atas kamera pengenal pelat nomor kendaraan otomatis (ANPR), serta kamera check point dan pemantau kecepatan (speed radar). Perangkat e-TLE tersebut tersebar di 12 titik dari kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.
Untuk kamera ANPR, disebutkan berada di empat lokasi sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan MH Thamrin. Sementara kamera check point berada di delapan lokasi sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin.
"Penambahan dan peningkatan teknologi kamera ini di Jakarta, karena ibu kota merupakan proyek percontohan (pilot project) e-TLE di Indonesia," kata Nasir pula.
Dikatakan, perangkat sistem e-TLE yang ada saat ini memiliki berbagai keunggulan. Di antaranya adalah kamera ANPR yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalulintas, serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
Selanjutnya adalah kamera check point yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Kamera ini terkoneksi dengan database kendaraan.
Sedangkan speed radar yaitu sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi secara seketika (real time) kecepatan kendaraan yang melintas. Sensor kamera ini secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Arif Fazlurrahman mengatakan, dengan sistem e-TLE yang baru, ada beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi. Sebelumnya hanya pelanggaran menerobos lampu merah dan pelanggaran marka.
"Dalam sistem baru ini, dapat mendeteksi penerobos lampu merah, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, sampai menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya.
Sistem tilang elektronik atau e-TLE yang mulai diuji coba pada 1 Oktober 2018, menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, sangat berdampak positif. Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di lokasi yang terpasang sistem e-TLE, secara berangsur mengalami penurunan hingga 44,2 persen selama empat bulan masa uji coba.
Tercatat, di Jakarta telah dilakukan sejumlah 6.125.726 penindakan pelanggaran. Artinya dalam sehari rata-rata telah terjadi sekitar 2.800 penindakan pelanggaran lalu lintas. [Antara]
Berita Terkait
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Libur Nataru, Jasa Marga Ingatkan Kenaikan Volume Lalu Lintas
-
Denny Sumargo Buka Suara soal Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf