Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan sudah memasang lebih banyak kamera CCTV untuk program Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau kerap disebut e-tilang. Teknologi kamera-kamera baru ini bahkan diklaim bisa memantau lebih banyak pelanggaran lalu lintas.
"Saat ini ada sejumlah 12 titik lokasi yang sudah terjangkau oleh kamera e-TLE, atau bertambah 10 titik dari sebelumnya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/4/2019) malam.
Kamera e-TLE yang ada itu, kata Nasir, saat ini terdiri atas kamera pengenal pelat nomor kendaraan otomatis (ANPR), serta kamera check point dan pemantau kecepatan (speed radar). Perangkat e-TLE tersebut tersebar di 12 titik dari kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.
Untuk kamera ANPR, disebutkan berada di empat lokasi sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan MH Thamrin. Sementara kamera check point berada di delapan lokasi sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin.
"Penambahan dan peningkatan teknologi kamera ini di Jakarta, karena ibu kota merupakan proyek percontohan (pilot project) e-TLE di Indonesia," kata Nasir pula.
Dikatakan, perangkat sistem e-TLE yang ada saat ini memiliki berbagai keunggulan. Di antaranya adalah kamera ANPR yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalulintas, serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
Selanjutnya adalah kamera check point yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Kamera ini terkoneksi dengan database kendaraan.
Sedangkan speed radar yaitu sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi secara seketika (real time) kecepatan kendaraan yang melintas. Sensor kamera ini secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Arif Fazlurrahman mengatakan, dengan sistem e-TLE yang baru, ada beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi. Sebelumnya hanya pelanggaran menerobos lampu merah dan pelanggaran marka.
"Dalam sistem baru ini, dapat mendeteksi penerobos lampu merah, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, sampai menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya.
Sistem tilang elektronik atau e-TLE yang mulai diuji coba pada 1 Oktober 2018, menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, sangat berdampak positif. Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di lokasi yang terpasang sistem e-TLE, secara berangsur mengalami penurunan hingga 44,2 persen selama empat bulan masa uji coba.
Tercatat, di Jakarta telah dilakukan sejumlah 6.125.726 penindakan pelanggaran. Artinya dalam sehari rata-rata telah terjadi sekitar 2.800 penindakan pelanggaran lalu lintas. [Antara]
Berita Terkait
-
Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh
-
Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK