Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan aksi nekat sekelompok warga merusak kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di sebuah persimpangan jalan viral di media sosial.
Aksi perusakan yang terekam dalam video tersebut diduga dipicu oleh kekesalan warga karena sering menjadi sasaran tilang elektronik.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @myheane, terlihat beberapa orang pria bekerja sama untuk menghancurkan sebuah unit kamera yang terpasang di tiang lampu lalu lintas.
Mereka menggunakan sebatang bambu yang sangat panjang untuk memukul dan merusak kamera pengawas tersebut dari bawah.
Aksi ini dilakukan secara terbuka di tengah lalu lintas yang tampaknya tidak terlalu padat.
Para pelaku seolah tidak peduli dengan sekitar dan fokus untuk melumpuhkan fungsi kamera yang selama ini merekam pelanggaran lalu lintas di area tersebut.
"Karena sering kena tilang Warga rusak kamera cctv," tulis keterangan yang tersemat langsung di dalam video tersebut, menjelaskan motif di balik tindakan anarkis itu.
Meskipun aksi ini sukses mencuri perhatian dan menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia, akun pengunggah memberikan klarifikasi penting dalam keterangannya.
Disebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut bukan berada di wilayah Indonesia.
Baca Juga: SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
"Karena sering kena tilang sekelompok warga rusak kamera cctv. Bukan di Indonesia," tulis akun @myheane dalam caption unggahannya.
Kendati demikian, video ini tetap memicu pro dan kontra di kolom komentar. Banyak warganet Indonesia yang ikut bereaksi, menghubungkan insiden tersebut dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini marak di berbagai kota besar di Tanah Air.
Sebagian warganet menyayangkan tindakan perusakan fasilitas publik tersebut. Mereka berpendapat bahwa aksi main hakim sendiri itu melanggar hukum dan para pelakunya seharusnya ditindak tegas.
"Nhapain pula di rekam. Ya nampak lah wajahnya. Masuklah unsur hukum tu, pengrusakan fasilitas negara," komentar seorang warganet dengan akun @6577aldi, menyoroti tindakan pelaku yang justru merekam aksi kriminal mereka sendiri.
Di sisi lain, tidak sedikit pula warganet yang justru menunjukkan simpati. Mereka menilai aksi tersebut merupakan puncak frustrasi masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi bawah, yang merasa terbebani dengan denda tilang yang terus-menerus.
"Yang bekerja sambil duduk disana tidak pernah terpantau CCTV terus kena denda, rakyat kecil yang (jadi korban)," tulis akun @erik36073, menyiratkan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show