Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan aksi nekat sekelompok warga merusak kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di sebuah persimpangan jalan viral di media sosial.
Aksi perusakan yang terekam dalam video tersebut diduga dipicu oleh kekesalan warga karena sering menjadi sasaran tilang elektronik.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @myheane, terlihat beberapa orang pria bekerja sama untuk menghancurkan sebuah unit kamera yang terpasang di tiang lampu lalu lintas.
Mereka menggunakan sebatang bambu yang sangat panjang untuk memukul dan merusak kamera pengawas tersebut dari bawah.
Aksi ini dilakukan secara terbuka di tengah lalu lintas yang tampaknya tidak terlalu padat.
Para pelaku seolah tidak peduli dengan sekitar dan fokus untuk melumpuhkan fungsi kamera yang selama ini merekam pelanggaran lalu lintas di area tersebut.
"Karena sering kena tilang Warga rusak kamera cctv," tulis keterangan yang tersemat langsung di dalam video tersebut, menjelaskan motif di balik tindakan anarkis itu.
Meskipun aksi ini sukses mencuri perhatian dan menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia, akun pengunggah memberikan klarifikasi penting dalam keterangannya.
Disebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut bukan berada di wilayah Indonesia.
Baca Juga: SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
"Karena sering kena tilang sekelompok warga rusak kamera cctv. Bukan di Indonesia," tulis akun @myheane dalam caption unggahannya.
Kendati demikian, video ini tetap memicu pro dan kontra di kolom komentar. Banyak warganet Indonesia yang ikut bereaksi, menghubungkan insiden tersebut dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini marak di berbagai kota besar di Tanah Air.
Sebagian warganet menyayangkan tindakan perusakan fasilitas publik tersebut. Mereka berpendapat bahwa aksi main hakim sendiri itu melanggar hukum dan para pelakunya seharusnya ditindak tegas.
"Nhapain pula di rekam. Ya nampak lah wajahnya. Masuklah unsur hukum tu, pengrusakan fasilitas negara," komentar seorang warganet dengan akun @6577aldi, menyoroti tindakan pelaku yang justru merekam aksi kriminal mereka sendiri.
Di sisi lain, tidak sedikit pula warganet yang justru menunjukkan simpati. Mereka menilai aksi tersebut merupakan puncak frustrasi masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi bawah, yang merasa terbebani dengan denda tilang yang terus-menerus.
"Yang bekerja sambil duduk disana tidak pernah terpantau CCTV terus kena denda, rakyat kecil yang (jadi korban)," tulis akun @erik36073, menyiratkan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar