Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan aksi nekat sekelompok warga merusak kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di sebuah persimpangan jalan viral di media sosial.
Aksi perusakan yang terekam dalam video tersebut diduga dipicu oleh kekesalan warga karena sering menjadi sasaran tilang elektronik.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @myheane, terlihat beberapa orang pria bekerja sama untuk menghancurkan sebuah unit kamera yang terpasang di tiang lampu lalu lintas.
Mereka menggunakan sebatang bambu yang sangat panjang untuk memukul dan merusak kamera pengawas tersebut dari bawah.
Aksi ini dilakukan secara terbuka di tengah lalu lintas yang tampaknya tidak terlalu padat.
Para pelaku seolah tidak peduli dengan sekitar dan fokus untuk melumpuhkan fungsi kamera yang selama ini merekam pelanggaran lalu lintas di area tersebut.
"Karena sering kena tilang Warga rusak kamera cctv," tulis keterangan yang tersemat langsung di dalam video tersebut, menjelaskan motif di balik tindakan anarkis itu.
Meskipun aksi ini sukses mencuri perhatian dan menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia, akun pengunggah memberikan klarifikasi penting dalam keterangannya.
Disebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut bukan berada di wilayah Indonesia.
Baca Juga: SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
"Karena sering kena tilang sekelompok warga rusak kamera cctv. Bukan di Indonesia," tulis akun @myheane dalam caption unggahannya.
Kendati demikian, video ini tetap memicu pro dan kontra di kolom komentar. Banyak warganet Indonesia yang ikut bereaksi, menghubungkan insiden tersebut dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini marak di berbagai kota besar di Tanah Air.
Sebagian warganet menyayangkan tindakan perusakan fasilitas publik tersebut. Mereka berpendapat bahwa aksi main hakim sendiri itu melanggar hukum dan para pelakunya seharusnya ditindak tegas.
"Nhapain pula di rekam. Ya nampak lah wajahnya. Masuklah unsur hukum tu, pengrusakan fasilitas negara," komentar seorang warganet dengan akun @6577aldi, menyoroti tindakan pelaku yang justru merekam aksi kriminal mereka sendiri.
Di sisi lain, tidak sedikit pula warganet yang justru menunjukkan simpati. Mereka menilai aksi tersebut merupakan puncak frustrasi masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi bawah, yang merasa terbebani dengan denda tilang yang terus-menerus.
"Yang bekerja sambil duduk disana tidak pernah terpantau CCTV terus kena denda, rakyat kecil yang (jadi korban)," tulis akun @erik36073, menyiratkan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian