News / Metropolitan
Senin, 08 Desember 2025 | 16:52 WIB
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Kakorlantas Polri menargetkan 1.000 kamera e-TLE terpasang di Polda Metro Jaya hingga tahun 2026.
  • Target ini sejalan instruksi Kapolri untuk percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan.
  • Penerapan e-TLE telah meningkatkan jumlah pelanggaran tercatat naik signifikan mencapai 764 persen.

Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menargetkan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026 mendatang. 

Target ambisius ini disampaikan Agus saat meninjau langsung ruang pemantauan kamera e-TLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya, pada Senin (8/12/2025).

"Saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE," ujar Agus.

Polda Metro Jaya kekinian diketahui baru memiliki 127 kamera e-TLE statis dan delapan kamera e-TLE mobile yang digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik.

Menurut Agus, target 1.000 e-TLE menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan sistem e-TLE, penindakan pelanggaran lalu lintas juga diharapkan semakin transparan dan akuntabel.

"Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus turut memaparkan dampak signifikan dari revitalisasi kebijakan e-TLE terhadap efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggar yang tercapture meningkat drastis.

Ia menyebut pelanggaran tercatat naik 764 persen dari 210.143 menjadi 1.816.447 penindakan. Jumlah data yang tervalidasi melonjak 812 persen dari 127.495 menjadi 1.163.111. 

Sementara yang terkonfirmasi, kata dia, naik 276 persen dari 123.235 menjadi 463.844. Adapun pelanggaran yang sudah terbayar naik 242 persen dari 123.208 menjadi 421.322.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

Ke depan, Agus menegaskan bahwa mayoritas penindakan 95 persen akan dilakukan secara elektronik. Namun, penilangan manual masih tetap dipertahankan dalam porsi terbatas.

"Jadi 5 persen itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," pungkasnya.

Load More