- Kakorlantas Polri menargetkan 1.000 kamera e-TLE terpasang di Polda Metro Jaya hingga tahun 2026.
- Target ini sejalan instruksi Kapolri untuk percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan.
- Penerapan e-TLE telah meningkatkan jumlah pelanggaran tercatat naik signifikan mencapai 764 persen.
Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menargetkan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026 mendatang.
Target ambisius ini disampaikan Agus saat meninjau langsung ruang pemantauan kamera e-TLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya, pada Senin (8/12/2025).
"Saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE," ujar Agus.
Polda Metro Jaya kekinian diketahui baru memiliki 127 kamera e-TLE statis dan delapan kamera e-TLE mobile yang digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik.
Menurut Agus, target 1.000 e-TLE menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan sistem e-TLE, penindakan pelanggaran lalu lintas juga diharapkan semakin transparan dan akuntabel.
"Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut memaparkan dampak signifikan dari revitalisasi kebijakan e-TLE terhadap efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggar yang tercapture meningkat drastis.
Ia menyebut pelanggaran tercatat naik 764 persen dari 210.143 menjadi 1.816.447 penindakan. Jumlah data yang tervalidasi melonjak 812 persen dari 127.495 menjadi 1.163.111.
Sementara yang terkonfirmasi, kata dia, naik 276 persen dari 123.235 menjadi 463.844. Adapun pelanggaran yang sudah terbayar naik 242 persen dari 123.208 menjadi 421.322.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu
Ke depan, Agus menegaskan bahwa mayoritas penindakan 95 persen akan dilakukan secara elektronik. Namun, penilangan manual masih tetap dipertahankan dalam porsi terbatas.
"Jadi 5 persen itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG