- Kakorlantas Polri menargetkan 1.000 kamera e-TLE terpasang di Polda Metro Jaya hingga tahun 2026.
- Target ini sejalan instruksi Kapolri untuk percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan.
- Penerapan e-TLE telah meningkatkan jumlah pelanggaran tercatat naik signifikan mencapai 764 persen.
Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menargetkan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026 mendatang.
Target ambisius ini disampaikan Agus saat meninjau langsung ruang pemantauan kamera e-TLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya, pada Senin (8/12/2025).
"Saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE," ujar Agus.
Polda Metro Jaya kekinian diketahui baru memiliki 127 kamera e-TLE statis dan delapan kamera e-TLE mobile yang digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik.
Menurut Agus, target 1.000 e-TLE menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan sistem e-TLE, penindakan pelanggaran lalu lintas juga diharapkan semakin transparan dan akuntabel.
"Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut memaparkan dampak signifikan dari revitalisasi kebijakan e-TLE terhadap efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggar yang tercapture meningkat drastis.
Ia menyebut pelanggaran tercatat naik 764 persen dari 210.143 menjadi 1.816.447 penindakan. Jumlah data yang tervalidasi melonjak 812 persen dari 127.495 menjadi 1.163.111.
Sementara yang terkonfirmasi, kata dia, naik 276 persen dari 123.235 menjadi 463.844. Adapun pelanggaran yang sudah terbayar naik 242 persen dari 123.208 menjadi 421.322.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu
Ke depan, Agus menegaskan bahwa mayoritas penindakan 95 persen akan dilakukan secara elektronik. Namun, penilangan manual masih tetap dipertahankan dalam porsi terbatas.
"Jadi 5 persen itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian