- Kakorlantas Polri menargetkan 1.000 kamera e-TLE terpasang di Polda Metro Jaya hingga tahun 2026.
- Target ini sejalan instruksi Kapolri untuk percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan.
- Penerapan e-TLE telah meningkatkan jumlah pelanggaran tercatat naik signifikan mencapai 764 persen.
Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menargetkan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement atau e-TLE terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026 mendatang.
Target ambisius ini disampaikan Agus saat meninjau langsung ruang pemantauan kamera e-TLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya, pada Senin (8/12/2025).
"Saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE," ujar Agus.
Polda Metro Jaya kekinian diketahui baru memiliki 127 kamera e-TLE statis dan delapan kamera e-TLE mobile yang digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik.
Menurut Agus, target 1.000 e-TLE menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan sistem e-TLE, penindakan pelanggaran lalu lintas juga diharapkan semakin transparan dan akuntabel.
"Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut memaparkan dampak signifikan dari revitalisasi kebijakan e-TLE terhadap efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggar yang tercapture meningkat drastis.
Ia menyebut pelanggaran tercatat naik 764 persen dari 210.143 menjadi 1.816.447 penindakan. Jumlah data yang tervalidasi melonjak 812 persen dari 127.495 menjadi 1.163.111.
Sementara yang terkonfirmasi, kata dia, naik 276 persen dari 123.235 menjadi 463.844. Adapun pelanggaran yang sudah terbayar naik 242 persen dari 123.208 menjadi 421.322.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu
Ke depan, Agus menegaskan bahwa mayoritas penindakan 95 persen akan dilakukan secara elektronik. Namun, penilangan manual masih tetap dipertahankan dalam porsi terbatas.
"Jadi 5 persen itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung