Suara.com - Mengisi salah satu seminar di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan bila Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mendorong industri otomotif akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Kedua kebijakan tersebut akan merujuk kepada industri otomotif yang ramah lingkungan. Nantinya, pabrikan yang berinvestasi di bidang elektrifikasi kendaraan, bakal mendapat keringanan pajak. Selain itu, masyarakat juga akan dipermudah untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan.
"Kategori pengelompokannya diubah. Kendaraan penumpang, komersial, hybrid dan mild hybrid, flexy engine, serta electric vehicle. Kapasitas mesinnya jadi tiga kelompok saja, yaitu di bawah 3.000cc, 3.000-4.000cc, dan 4.000cc ke atas. Diskriminasi PPnBM nanti berhubungan dengan itu," ujarnya.
Menkeu menambahkan, mobil yang masuk dalam program low cost green car atau LCGC, nantinya akan dikenai PPnBM sebesar 3 persen. Sebelumnya, model tersebut tidak masuk dalam daftar barang mewah.
"Jadi, kombinasi dari program, kapasitas mesin dan emisi karbon dioksida," terangnya.
Sebelumnya, mengungkapkan bahwa aturan pemerintah terkait mobil listrik yang tertuang dalam Perpres dan PP segera diterbitkan dalam pekan ini.
"Minggu ini Presiden (Joko Widodo) akan menandatangani dan akan meluncurkan dua policy industri otomotif yang sangat penting," kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, Perpres dan PP terkait mobil listrik akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat, karena rancangan aturan tersebut telah disepakati oleh Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian dan Menko Maritim.
Baca Juga: Penjualan Mobil LCGC Semakin Merosot? Begini Kata Produsen
Berita Terkait
-
Wah, Menkeu Sri Mulyani Terpikat Mobil Racikan Gazoo Racing Ini
-
Awal Semester 2019, Honda Brio RS Menjadi Produk Terlaris
-
Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Generasi Milenial Miliki Jiwa Nasionalisme
-
Penjualan Mobil LCGC Semakin Merosot? Begini Kata Produsen
-
Ternyata, Inilah Jenis Mobil Paling Tepat Buat Diajak Lebaran 2019
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia
-
Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?