Suara.com - Peraturan Pemerintah soal kebijakan kendaraan bertenaga listrik serta langkah menuju tersedianya produk transportasi non-emisi terus berlanjut. Menurut pandangan pakar, sebaiknya negara kita tak sebatas menyediakan pasar bagi mobil listrik, namun memiliki teknologinya pula.
Dikutip dari kantor berita Antara, Agus Puji Prasetyono, Staf Ahli Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Bidang Relevansi dan Produktivitas, mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi penyedia teknologi mobil listrik dan bukan menjadi pasar mobil listrik dari pihak asing.
"Jangan sampai kita ini menjadi pasar, akan tetapi harus menjadi "provider" atau penyedia teknologi. Mobil listrik ini tidak ada susahnya, kita bisa," papar Agus Puji Prasetyono kepada wartawan di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Ditambahkan oleh Agus Puji Prasetyono bahwa saat ini baterai lithium yang menjadi komponen utama mobil listrik sedang dikembangkan. Percepatan pengembangan ini akan menjadi suatu keberhasilan sehingga Indonesia mempunyai kemampuan dan kemandirian sendiri memproduksi mobil listrik.
"Apalagi, banyak negara saat ini terus mengembangkan mobil listrik karena keberadaan mobil listrik akan menjawab tantangan untuk kendaraan lebih ramah lingkungan dan menggantikan bahan bakar minyak," imbuhnya.
Untuk pengembangan mobil listrik hingga produksi massal, diperlukan pendekatan komprehensif dengan daya dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem hilirisasi dan komersialisasi yang kondusif ke depan.
Dan, tak kalah penting, harga dari mobil listrik juga harus didorong agar mampu bersaing dengan produk luar negeri, akan tetapi tetap berkualitas mumpuni.
"Jangan sampai nanti baterai impor datang berharga lebih murah terus barang produksi kita memiliki harga lebih mahal," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa segera dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka dapat mendorong tercapainya target produksi mobil listrik pada 2022.
Baca Juga: GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif
"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya. Kami masuk ke sektor industri, maka harus bergandengan dengan industri. Industri akan mau melakukan kalau ada insentif, bila peraturan sudah keluar mudah-mudahan pada 2022 projek mobil listrik berjalan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif