Suara.com - Peraturan Pemerintah soal kebijakan kendaraan bertenaga listrik serta langkah menuju tersedianya produk transportasi non-emisi terus berlanjut. Menurut pandangan pakar, sebaiknya negara kita tak sebatas menyediakan pasar bagi mobil listrik, namun memiliki teknologinya pula.
Dikutip dari kantor berita Antara, Agus Puji Prasetyono, Staf Ahli Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Bidang Relevansi dan Produktivitas, mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi penyedia teknologi mobil listrik dan bukan menjadi pasar mobil listrik dari pihak asing.
"Jangan sampai kita ini menjadi pasar, akan tetapi harus menjadi "provider" atau penyedia teknologi. Mobil listrik ini tidak ada susahnya, kita bisa," papar Agus Puji Prasetyono kepada wartawan di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Ditambahkan oleh Agus Puji Prasetyono bahwa saat ini baterai lithium yang menjadi komponen utama mobil listrik sedang dikembangkan. Percepatan pengembangan ini akan menjadi suatu keberhasilan sehingga Indonesia mempunyai kemampuan dan kemandirian sendiri memproduksi mobil listrik.
"Apalagi, banyak negara saat ini terus mengembangkan mobil listrik karena keberadaan mobil listrik akan menjawab tantangan untuk kendaraan lebih ramah lingkungan dan menggantikan bahan bakar minyak," imbuhnya.
Untuk pengembangan mobil listrik hingga produksi massal, diperlukan pendekatan komprehensif dengan daya dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem hilirisasi dan komersialisasi yang kondusif ke depan.
Dan, tak kalah penting, harga dari mobil listrik juga harus didorong agar mampu bersaing dengan produk luar negeri, akan tetapi tetap berkualitas mumpuni.
"Jangan sampai nanti baterai impor datang berharga lebih murah terus barang produksi kita memiliki harga lebih mahal," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa segera dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka dapat mendorong tercapainya target produksi mobil listrik pada 2022.
Baca Juga: GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif
"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya. Kami masuk ke sektor industri, maka harus bergandengan dengan industri. Industri akan mau melakukan kalau ada insentif, bila peraturan sudah keluar mudah-mudahan pada 2022 projek mobil listrik berjalan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya