Suara.com - Kehilangan surat penting dan berharga seperti KTP, SIM (Surat Izin Mengemudi) hingga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) memang menyebalkan. Apalagi sudah terbayang keribetan yang harus dihadapi saat mengurusnya. Tapi tak perlu takut, karena ada 6 langkah mudah mengurus STNK hilang yang anti ribet.
Pengguna kendaraan bermotor, baik mobil atau sepeda motor perlu melengkapi dirinya dengan SIM dan juga STNK saat bepergian.
Selain itu, STNK juga merupakan surat identitas kendaraan bermotor yang tentu dibutuhkan saat membayar pajak bahkan saat ingin menjual kendaraan.
Melalui jejaring Instagram, akun resmi Divisi Humas Polri pun menjelaskan syarat dan langkah yang harus ditempuh saat kita kehilangan STNK.
1. Surat Keterangan Kehilangan
Saat kita sadar kehilangan STNK, sesegera mungkin membuat surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat)
2. KTP Pemilik Kendaraan
Siapkan juga KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan. Jika membeli kendaraan dalam kondisi bekas dan STNK masih atas nama pemilik sebelumnya, kamu bisa menghubunginya untuk meminjam KTP.
3. BPKB
Baca Juga: Sebelum Ditabrak Taksi di Tol Tomang, Seekor Sapi Sempat Dihalau Ojol
Jangan lupa siapkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) atau surat keterangan dari leasing, jika kendaraan tersebut baru dibeli dengan cara dicicil.
4. Surat Keterangan Penyiaran
Kamu juga harus menyiapkan surat keterangan penyiaran radio atau bukti pembuatan iklan media cetak, yang menyiarkan kehilangan STNK.
5. Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Setelah itu, bawalah kendaraan ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan.
6. Legalisir Surat Kehilangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan