Suara.com - Kehilangan surat penting dan berharga seperti KTP, SIM (Surat Izin Mengemudi) hingga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) memang menyebalkan. Apalagi sudah terbayang keribetan yang harus dihadapi saat mengurusnya. Tapi tak perlu takut, karena ada 6 langkah mudah mengurus STNK hilang yang anti ribet.
Pengguna kendaraan bermotor, baik mobil atau sepeda motor perlu melengkapi dirinya dengan SIM dan juga STNK saat bepergian.
Selain itu, STNK juga merupakan surat identitas kendaraan bermotor yang tentu dibutuhkan saat membayar pajak bahkan saat ingin menjual kendaraan.
Melalui jejaring Instagram, akun resmi Divisi Humas Polri pun menjelaskan syarat dan langkah yang harus ditempuh saat kita kehilangan STNK.
1. Surat Keterangan Kehilangan
Saat kita sadar kehilangan STNK, sesegera mungkin membuat surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat)
2. KTP Pemilik Kendaraan
Siapkan juga KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan. Jika membeli kendaraan dalam kondisi bekas dan STNK masih atas nama pemilik sebelumnya, kamu bisa menghubunginya untuk meminjam KTP.
3. BPKB
Baca Juga: Sebelum Ditabrak Taksi di Tol Tomang, Seekor Sapi Sempat Dihalau Ojol
Jangan lupa siapkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) atau surat keterangan dari leasing, jika kendaraan tersebut baru dibeli dengan cara dicicil.
4. Surat Keterangan Penyiaran
Kamu juga harus menyiapkan surat keterangan penyiaran radio atau bukti pembuatan iklan media cetak, yang menyiarkan kehilangan STNK.
5. Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Setelah itu, bawalah kendaraan ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan.
6. Legalisir Surat Kehilangan
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM