Suara.com - Aparat kepolisian masih menunggu laporan secara resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan kasus jual-beli data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, aduan atau laporan tersebut nantinya akan menguatkan bukti yang ada.
"Tadi pagi saya sudah konfirmasi lagi ke Direktorat Siber bahwa masih menunggu pengaduan resmi dari staf Dukcapil. Kenapa demikian? Pengaduan tersebut untuk penguatan bukti-bukti," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).
Dedi menyebut, ada beberapa keterkaitan dengan apa yang akan dilaporkan. Mulai dari konten yang menyangkut pencemaran nama baik dan terkait pemberitaan bohong atau hoaks.
"Kalau kontennya (yang dilaporkan) itu terkait pencemaran nama baik. Kalau pidana lainnya, menyangkut berita hoaks. Karena akun yang menyebar konten itu sebagian besar hoaks," sambungnya.
Dedi menambahkan jika Dukcapil Kemendagri telah membeberkan jika 80 persen yang disampaikan di konten jual-beli data kependudukan itu berita bohong alias hoaks.
Dirinya menyebut jika perlu bukti untuk menangkap pemilik akun serta aktor intelektual dalam kasus ini.
"Penyidik akan melakukan penyelidikan untuk konstruksi delik yang dilanggar pemilik akun. Namun Siber sudah memprofilkan dan identifikasi pemilik akun tersebut. Jika ada bukti delik pidana, kita bisa kenakan ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946. Pemilik akun sebagai kreator dan buzzer. Yang forwarder harus bisa mengklarifikasi. Akun penyebar itu bisa saja akun palsu, tidak punya," papar Dedi.
"Siber butuh bukti untuk konstruksi hukum. Penyidik tidak langsung menangkap, ada bukti tambahan," tambahnya.
Baca Juga: Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
Dedi menambahkan, tim Siber telah menemukan akun resmi yang pertama kali mengunggah konten tersebut.
"Siber sudah menemukan akun resmi yang pertama kali konten data kependudukan. Akun @Hendralm akan dimintai keterangan," imbuh Dedi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus jual-beli data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang viral di media sosial.
Tjahjo menilai praktik jual-beli data tersebut merupakan bentuk tindakan kejahatan.
"Ya kepolisian itu, kalau itu kan tindak kejahatan," kata Tjahjo seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Perencanaan ASN Tahun 2020 - 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja