Suara.com - Aparat kepolisian masih menunggu laporan secara resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan kasus jual-beli data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, aduan atau laporan tersebut nantinya akan menguatkan bukti yang ada.
"Tadi pagi saya sudah konfirmasi lagi ke Direktorat Siber bahwa masih menunggu pengaduan resmi dari staf Dukcapil. Kenapa demikian? Pengaduan tersebut untuk penguatan bukti-bukti," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).
Dedi menyebut, ada beberapa keterkaitan dengan apa yang akan dilaporkan. Mulai dari konten yang menyangkut pencemaran nama baik dan terkait pemberitaan bohong atau hoaks.
"Kalau kontennya (yang dilaporkan) itu terkait pencemaran nama baik. Kalau pidana lainnya, menyangkut berita hoaks. Karena akun yang menyebar konten itu sebagian besar hoaks," sambungnya.
Dedi menambahkan jika Dukcapil Kemendagri telah membeberkan jika 80 persen yang disampaikan di konten jual-beli data kependudukan itu berita bohong alias hoaks.
Dirinya menyebut jika perlu bukti untuk menangkap pemilik akun serta aktor intelektual dalam kasus ini.
"Penyidik akan melakukan penyelidikan untuk konstruksi delik yang dilanggar pemilik akun. Namun Siber sudah memprofilkan dan identifikasi pemilik akun tersebut. Jika ada bukti delik pidana, kita bisa kenakan ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946. Pemilik akun sebagai kreator dan buzzer. Yang forwarder harus bisa mengklarifikasi. Akun penyebar itu bisa saja akun palsu, tidak punya," papar Dedi.
"Siber butuh bukti untuk konstruksi hukum. Penyidik tidak langsung menangkap, ada bukti tambahan," tambahnya.
Baca Juga: Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
Dedi menambahkan, tim Siber telah menemukan akun resmi yang pertama kali mengunggah konten tersebut.
"Siber sudah menemukan akun resmi yang pertama kali konten data kependudukan. Akun @Hendralm akan dimintai keterangan," imbuh Dedi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus jual-beli data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang viral di media sosial.
Tjahjo menilai praktik jual-beli data tersebut merupakan bentuk tindakan kejahatan.
"Ya kepolisian itu, kalau itu kan tindak kejahatan," kata Tjahjo seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Perencanaan ASN Tahun 2020 - 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik