Suara.com - Peraturan Presiden atau Perpres tentang kendaraan non emisi atau mobil listrik dinanti banyak pihak. Termasuk sebagai salah satu solusi mengatasi kualitas udara buruk di Ibu Kota Jakarta, yang semakin hari belum kunjung mereda.
Dikutip dari kantor berita Antara, Agus Pambagyo, seorang pengamat kebijakan publik berharap jika nantinya Perpres tentang kendaraan listrik telah disahkan, maka produksi transportasi publiklah yang terlebih dahulu diutamakan.
"Pandangan saya adalah lebih mengutamakan transportasi umum, sehingga banyak orang yang bisa menaikinya. Namun bila bisa berbarengan juga lebih baik," tukas Agus Pambagyo setelah jumpa pers menyoal penantian terhadap Perpres soal mobil listrik yang digelar di kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Ia juga berharap bila Perpres soal kendaraan listrik ini sudah disahkan, maka aturan pemberian insentif juga bisa dipercepat, baik untuk kendaraan umum maupun pribadi.
Dan di sisi lain, juga mesti ditilik kesiapan penyediaan baterai untuk mobil listrik. Sebagaimana diketahui, saat ini telah dibangun pabrik baterai dbagi tunggangan bertenaga listrik di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain Agus Pambagyo, Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB menyatakan bahwa bila Perpres telah ditandatangani sebaiknya kendaraan umum maupun pribadi diproduksi secara bersamaan.
"Sebaiknya peraturan tidak usah dibagi, karena Pepres mencakup semuanya," tandas Ahmad Safrudin.
Alasannya, jika aturan itu diterapkan bersamaan untuk semua jenis kendaraan, maka pasar yang akan memilih mana layak dijadikan pilihan.
Lewat konferensi pers, KPBB merekomendasikan Perpres karena bisa dijadikan pemicu pelaksaan efisiensi energi dan penurunann emisi sektor transportasi.
Baca Juga: Agung Hercules Dimakamkan, Potretnya Naik Moge Bakal Dirindukan
Sebagai catatan, KPBB adalah jaringan kerja antarlembaga masyarakat yang bersinergi mengadvokasikan penghapusan bensin bertimbal. Komite ini dideklarasikan di Jakarta pada 7 Oktober 1999 dan jaringan kerjanya dipelopori tiga organisasi non-pemerintah. Yaitu Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lembaga Konsumen Hijau Indonesia (Lemkohi), serta dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta.
Sedangkan Presiden Jokowi, lewat Perpres mobil listrik ini berharap agar mobil listrik bisa mulai dikembangkan. Untuk mengarah kepada pengembangan mobil listrik tanpa polusi dan menggunakan bahan bakar non-fosil.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
5 Mobil Bekas Under Rp100 Jutaan Nyaman Nggak Bikin Mabuk Darat, Cocok buat Mudik!
-
Ganti Depan atau Belakang Dulu Kawan? Cek Aturan Ban agar Aman Saat Lebaran
-
Spesifikasi Mewah Range Rover Autobiography, Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim