Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 tentang langkah-langkah mengurangi polusi udara. Salah satunya pembatasan usia mobil yang dipatok tidak lebih dari 10 tahun.
Namun, M Wahab, seorang pengamat otomotif menyatakan bahwa Pemda DKI Jakarta sebenarnya harus melihat tujuan utama penerapan aturan itu. Bila ingin mengarah ke lingkungan hidup, mungkin caranya tidak harus membatasi volume kendaraan roda empat.
"Tren sekarang sudah mengarah ke mobil-mobil ramah lingkugan. Itu juga menjadi salah satu faktor yang bisa dijadikan alternatif solusi," ujar M Wahab, di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Jadi, tambah M Wahab, harus dilihat terlebih dahulu dampak analisanya. Sehingga tidak bisa ia sebutkan setuju atau tidak setuju, mengingat tergantung kepada tujuan penerapan aturan itu.
Ibaratnya adalah bagaikan ayam dan telur. Harus dilihat juga apakah transportasi massal yang disediakan sudah siap. Bila wahana angkutan untuk mayarakat banyak ini sudah siap, orang akan beralih dan tidak lagi menggunakan mobil pribadi.
"Hemat saya, kalau sudah begitu tidak perlu lagi pembatasan. Jadi menurut saya pembatasan ini bisa ditinjau lagi. Terlebih pemerintah sekarang juga sedang menggencarkan perbaikan transportadi masal," pungkasnya.
Sebelumnya, Ingub Nomor 66/2019 melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun, termasuk mobil pribadi, untuk mengaspal di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
7 Cara Cuci Mobil yang Benar Setelah Terjang Banjir, Jangan Dinyalakan!
-
Hypercar Listrik Anyar, Tesla Roadster 2 Diprediksi Tawarkan 'Sensasi Terbang'
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater 20 Jutaan untuk Kendaraan Keluarga
-
Mungil bak Suzuki Karimun, Intip Pesona Mobil Baru BYD Racco
-
Daihatsu Bawa Jajaran Mobil Konsep Masa Depan di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Listrik Kecil untuk Antar Jemput Anak Sekolah, Ada Alphard Mini Versi Murah
-
Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta yang Masih Layak Pakai di 2025
-
Mending Honda BeAT atau Scoopy untuk Motor Pertama? Intip Spek, Harga, dan Pajaknya
-
Terpopuler: Besarnya Bunga China di Balik Utang Whoosh, Alternatif Mitsubishi Destinator 50 Jutaan
-
Desainer Daihatsu Beri Penjelasan Langsung Filosofi di Balik Pengembangan Rocky Hybrid