Suara.com - Menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden atau Perpres soal mobil listrik di awal pekan lalu, (5/8/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera beralih ke tenaga listrik. Dengan catatan, harganya terjangkau. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tentu akan demikian, akan tetapi jangan langsung Pemprov mau ganti mobil. Kami harap dengan adanya Perpres itu harganya terjangkau," kata Anies Baswedan di Balaikota Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Ditinjau dari sudut ekonomi, nilai nominal mobil listrik saat ini adalah lebih mahal dibandingkan dengan mobil reguler. Harganya adalah tiga hingga empat kali lebih mahal.
"Bagaimana pun, mobil adalah alat transportasi, harus ekonomis juga. Kalau sudah keluar produk, sampai Indonesia terjangkau, Pemprov DKI akan memastikan segera masuk di e-catalog. Begitu masuk e-catalog maka belanja mobil baru pemprov DKI menggunakan kendaraan bersumber tenaga listrik. Jika masih mahal sudah dipesan, nantinya akan pemborosan anggaran," tandas Gubernur DKI Jakarta.
Dengan adanya Perpres soal Mobil Listrik, Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov berharap industri mobil dan sepeda motor juga bergerak, bahkan pihaknya telah menyusun peta jalan penggunaan mobil listrik di Jakarta dengan pihak industri juga dengan PLN untuk pengadaan energi pasokan daya bagi baterai mobil listrik.
"Dengan PLN disampaikan juga ada seribu titik pengisian ulang atau recharging station, dan industri baterainya. Seluruh ekosistem akan kami tata bersama-sama. Jadi saat Jakarta bergerak, jangan sampai pemerintah mengumumkan regulasi baru, namun masyarakat dan private sector belum siap," tambahnya.
Di sisi transportasi umum, lanjut Anies Baswedan, Transjakarta kini sedang menguji coba tiga unit bus listrik. Rencananya, ke depan semua bus Transjakarta akan menggunakan sumber tenaga listrik yang disebut lebih ramah lingkungan.
"Targetnya kapan saya lupa. Akan tetapi segera, karena begitu mereka datangkan yang baru, akan dipakai. Namun hal itu bukan belanja ya, melainkan kemitraan. Pihak ketiga adalah penyedia jasa Transjakarta dalan penggunaan mobil listrik," jelas Anies Baswedan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang mobil listrik pada Senin (5/8/2019). Menurut Jokowi atau Presiden Joko Widodo, regulasi ini ditujukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan otomotif dalam mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air.
Baca Juga: Wow, Wuling Laku 1.000 Unit Lebih Banyak dari GIIAS Tahun Lalu
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan dalam peraturan presiden juga diatur mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik yakni sebesar 35 persen. Ditandaskannya bahwa hal ini mampu mendorong ekspor Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Cek Harga Mobil Bekas Chery J6, Fitur Lengkap Berteknologi Paling Dicari 2025
-
4 Rekomendasi Mobil Matic Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
4 Model City Car Honda yang Cocok untuk Mahasiswa, Irit dan Bandel
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas