Suara.com - Dengan hadirnya sistem tilang elektronik, diharapkan masyarakat menjadi tertib berlalu lintas di setiap tempat dan setiap waktu.
Namun terkadang ada saja sedikit kesalahan sepele yang tertangkap kamera, membuat masyarakat sulit berkilah dari denda, seperti yang satu ini.
Seorang warganet mengaku terkena denda akibat E-Tilang di Jakarta. Hal tersebut ia ungkapkan melalui posting di media sosial Facebook.
"Nerabas Lampu merah walaupun nyala masih kuning denda maksimal Rp 500rb." ujar warganet bernama Riki Reando.
Ia juga menyertakan surat bukti tilang yang dikirim oleh Polda Metro Jaya ke warganet tersebut.
Tak cuma itu, dirinya juga menerima pesan singkat yang dikirim ke ponsel miliknya. Dalam pesan tersebut terdapat nominal denda maksimal atas pelanggaran yang ia lakukan.
Nominal dendanya pun tergolong lumayan. Hal ini dikarenakan dirinya harus membayar denda maksimal jika ia membayarkannya via bank.
Dalam pesan singkat tersebut, tertulis bahwa dirinya bisa via bank membayar sebanyak Rp 500.000.
"Pembelajaran buat lain kali kalo dijalan udah kuning mending berhenti dan kalo di lampu merah masih nyala merah. Mau diklakson pakai klakson kapal pun jangan pernah mau maju." pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Mobil Mewah, Diplomat Asing di Jakarta Pakai Mobil Legendaris Ini
Curhatan tersebut tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung kebijakan tersebut namun ada juga yang menentang adanya E-Tilang. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Itu namanya belajar disiplin.. kalau mau ga diperas, ya belajar disiplin." ujar Prabas Guenantine .
"Tiap kali melewati lampu lalin yang gak ada timernya itu.. serasa melewati perangkap jebakan batman." ujar Yanto NoLdelapanbelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi