Suara.com - Dengan hadirnya sistem tilang elektronik, diharapkan masyarakat menjadi tertib berlalu lintas di setiap tempat dan setiap waktu.
Namun terkadang ada saja sedikit kesalahan sepele yang tertangkap kamera, membuat masyarakat sulit berkilah dari denda, seperti yang satu ini.
Seorang warganet mengaku terkena denda akibat E-Tilang di Jakarta. Hal tersebut ia ungkapkan melalui posting di media sosial Facebook.
"Nerabas Lampu merah walaupun nyala masih kuning denda maksimal Rp 500rb." ujar warganet bernama Riki Reando.
Ia juga menyertakan surat bukti tilang yang dikirim oleh Polda Metro Jaya ke warganet tersebut.
Tak cuma itu, dirinya juga menerima pesan singkat yang dikirim ke ponsel miliknya. Dalam pesan tersebut terdapat nominal denda maksimal atas pelanggaran yang ia lakukan.
Nominal dendanya pun tergolong lumayan. Hal ini dikarenakan dirinya harus membayar denda maksimal jika ia membayarkannya via bank.
Dalam pesan singkat tersebut, tertulis bahwa dirinya bisa via bank membayar sebanyak Rp 500.000.
"Pembelajaran buat lain kali kalo dijalan udah kuning mending berhenti dan kalo di lampu merah masih nyala merah. Mau diklakson pakai klakson kapal pun jangan pernah mau maju." pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Mobil Mewah, Diplomat Asing di Jakarta Pakai Mobil Legendaris Ini
Curhatan tersebut tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung kebijakan tersebut namun ada juga yang menentang adanya E-Tilang. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Itu namanya belajar disiplin.. kalau mau ga diperas, ya belajar disiplin." ujar Prabas Guenantine .
"Tiap kali melewati lampu lalin yang gak ada timernya itu.. serasa melewati perangkap jebakan batman." ujar Yanto NoLdelapanbelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok