Suara.com - Dengan hadirnya sistem tilang elektronik, diharapkan masyarakat menjadi tertib berlalu lintas di setiap tempat dan setiap waktu.
Namun terkadang ada saja sedikit kesalahan sepele yang tertangkap kamera, membuat masyarakat sulit berkilah dari denda, seperti yang satu ini.
Seorang warganet mengaku terkena denda akibat E-Tilang di Jakarta. Hal tersebut ia ungkapkan melalui posting di media sosial Facebook.
"Nerabas Lampu merah walaupun nyala masih kuning denda maksimal Rp 500rb." ujar warganet bernama Riki Reando.
Ia juga menyertakan surat bukti tilang yang dikirim oleh Polda Metro Jaya ke warganet tersebut.
Tak cuma itu, dirinya juga menerima pesan singkat yang dikirim ke ponsel miliknya. Dalam pesan tersebut terdapat nominal denda maksimal atas pelanggaran yang ia lakukan.
Nominal dendanya pun tergolong lumayan. Hal ini dikarenakan dirinya harus membayar denda maksimal jika ia membayarkannya via bank.
Dalam pesan singkat tersebut, tertulis bahwa dirinya bisa via bank membayar sebanyak Rp 500.000.
"Pembelajaran buat lain kali kalo dijalan udah kuning mending berhenti dan kalo di lampu merah masih nyala merah. Mau diklakson pakai klakson kapal pun jangan pernah mau maju." pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Mobil Mewah, Diplomat Asing di Jakarta Pakai Mobil Legendaris Ini
Curhatan tersebut tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung kebijakan tersebut namun ada juga yang menentang adanya E-Tilang. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Itu namanya belajar disiplin.. kalau mau ga diperas, ya belajar disiplin." ujar Prabas Guenantine .
"Tiap kali melewati lampu lalin yang gak ada timernya itu.. serasa melewati perangkap jebakan batman." ujar Yanto NoLdelapanbelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Hartanya Rp2,4 Triliun, Erick Thohir Ternyata Juga Punya Motor 'Supra Bapak' di Garasi
-
Beda Sikap di PSSI, Selera Otomotif Menpora Baru Erick Thohir vs Eks Zainudin Amali Sangat Kontras
-
Berpacu Dalam Sinergi, Wujud Nyata Honda dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan
-
7 Trik Usir Tikus dari Mesin Mobil, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Beda Hampir 2 Juta, Ini Racun Tersembunyi Vario 125 CBS vs CBS-ISS yang Jarang Diungkap
-
Ternyata Salah Kaprah, Ini 5 Teknik Ngerem Motor yang Benar Sesuai Kondisi Jalan
-
Terpopuler: Sisi Lain Menko Polkam, Isi Garasi Erick Thohir Kalahkan Eks Menpora
-
Automechanika Jakarta 2026 Siap Digelar, Indonesia Jadi Pusat Perhatian Industri Otomotif Global
-
Mengintip Isi Garasi Rohmat Marzuki, Wamenhut Baru Punya Mobil Mewah Cuma Rp80 Juta
-
Coba 3 Prompt Gemini AI Mobil Ini, Hasilnya Bikin Pangling