Suara.com - Di negara-negara maju, polis asuransi atas kendaraan bermotor dan pengemudi telah menjadi suatu kewajiban. Manfaatnya terasa, bila terjadi kecelakaan di jalan raya. Perlindungan menyeluruh didapatkan sesuai klausul, bagi pengguna maupun tunggangannya.
Di Indonesia, kegiatan mengedukasi pemilik kendaraan bermotor menjadi hal yang senantiasa mesti terus dilakukan. Demikian disampaikan Rudy Chen, Chief Executive Officer (CEO) Asuransi Astra, saat berbincang-bincang dengan Suara.com di Medan beberapa waktu lalu.
"Untuk tahapan awalnya, kebijakan mobil diikutkan asuransi sudah melekat saat membeli mobil baru. Selanjutnya adalah melakukan maintenance serta bagian dari polis asuransi yang sebaiknya dimiliki para pengguna peranti otomotif," paparnya.
Hal ini, imbuh Gunawan Salim, Chief Marketing Officer – Retail Business Asuransi Astra menjadi bagian dari upaya untuk terus mengedukasi konsumen.
"Upaya mengedukasi konsumen, termasuk bidang otomotif ini senantiasa kami lakukan, baik secara online maupun offline. Mengingat pola atau kebiasaan mereka juga berbeda-beda. Tak seluruhnya online, dan tak seluruhnya offline. Namun yang jelas, kesadaran mengemudi menjadi lebih baik dengan memiliki polis asuransi terkait," ujar Gunawan Salim.
Senada disampaikan Muliawansyah, Branch Manager PT Asuransi Astra Buana, Medan. Bahwa memiliki polis asuransi atas kendaraan dan bagi pengemudi sendiri turut memberikan pengetahuan penting. Utamanya menyoal klaim, yang didasarkan pada lingkup pertanggungjawaban atau coverage.
"Apalagi untuk area Medan dan sekitarnya. Profil jalan raya di sini, sedikit saja ke luar kota sudah berbeda. Sehingga cara membawa mobil juga perlu antisipasi khusus. Mengantuk sedikit bisa-bisa terguling. Adanya dukungan polis asuransi itulah yang membuat para pengemudi lebih tenang, meski kehati-hatian di jalan raya juga tidak boleh kendor," imbuh Muliawansyah saat menerima para jurnalis Media Gathering Asuransi Astra di kantornya, Medan.
Singkat kata, dengan mengikutsertakan diri serta kendaraan dalam polis asuransi, cara mengemudi pun menjadi lebih rapi. Tak asal menginjak pedal yang membahayakan para pengguna jalan raya lainnya, karena mengingat seberapa besar pengeluaran untuk premi asuransi.
Baca Juga: Top 5 Kabar Otomotif Pagi: Kolaborasi Merek sampai Perempuan Tercepat
Nah, untuk memudahkan calon pemilik mobil serta mobil baru mereka yang siap diasuransikan, baik Rudy Chen maupun Gunawan Salim menyatakan salah satu business model Asuransi Astra adalah membuka booth di berbagai pusat perbelanjaan atau mall.
"Selain memiliki Garda Center yang terdiri dari 24 cabang di seluruh Indonesia, kami hadir di mall, dengan layanan tujuh hari dalam seminggu. Tujuannya adalah memberikan layanan lebih dekat kepada masyarakat," kata Gunawan Salim.
"Sementara di kota yang tak memiliki cabang, kami hadir dalam bentuk Garda Center Plus yang bisa naik kelas menjadi cabang," pungkasnya seraya menambahkan bahwa di Provinsi Sumatera Utara Asuransi Astra memiliki dua Garda Center, yaitu di Berastagi dan Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas