Suara.com - Hari pertama pelaksanaan perluasan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta berlangsung sudah sehari silam (9/9/2019). Surat bukti pelanggaran atau tilang juga telah dikeluarkan, dan jumlahnya mendekati seribu kendaraan. Semoga di kemudian hari, angka ini akan menurun, selaras dengan harapan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara pula.
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan atau Dishub juga melakukan pemantauan dengan hasil yang menarik. Dengan sistem ganjil genap, ternyata laju kendaraan juga bisa bertambah.
Kemudian, soal Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL. Di akhir pekan lalu, digelar pawai atau konvoi produk-produk bertenaga listrik, supaya makin familiar bagi masyarakat. Demikian pula soal stasiun pengisian ulang baterai, di wilayah Jabodetabek sudah tersedia dan siap dimanfaatkan penggunanya.
Dan tak kurang seru adalah soal nama Nissan LEAF, mengapa terkadang ditulis semua huruf kapital, serta apa harapan produsennya bagi alam sekitar?
Mari langsung saja ke tautan berikut ini, yang dibingkiskan Suara.com bagi para penyuka otomotif.
1. Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap
Awal pekan ini, Senin (9/9/2019), aturan perluasan ganjil genap diberlakukan di Ibu Kota. Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat laju kecepatan kendaraan di area rekayasa lalu lintas ganjil genap, mengalami peningkatan, berkisar 10 km per jam. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, lebih banyak manfaatnya. Di Jalan Pramuka, saat kami pantau kecepatan sebelum ganjil genap berlaku, hanya sekitar 20 km per jam, namun sekarang bisa 31 kilometer per jam," jelas Andreas Eman, Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Dishub Jakarta Timur, di Jakarta.
Menurut Andreas Eman, kondisi yang sama juga terjadi di Jalan Ahmad Yani. Dari semula kecepatan berkisar 30 km per jam, saat pagi tadi meningkat menjadi 40 km per jam.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: KBL Tembus 1.000 Unit, Bus MAB Banyak Dipesan
2. Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang Tembus 900 Mobil
Perluasan ganjil genap ditetapkan hari ini, Senin (9/9/2019), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi tilang kepada 941 kendaraan roda empat atau mobil karena melanggar kebijakan perluasan ganjil genap di hari pertama penerapan.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, menyebutkan, "Dari total 941 pelanggar, petugas menyita 617 SIM dan 324 STNK sebagai bukti tilang."
3. Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK
Perluasan ganjil genap diberlakukan Senin (9/9/2019), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Administrasi Jakarta Utara mengoptimalkan penarikan pajak kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Apakah Daihatsu Sirion 2015 Layak Dibeli di 2026? Mesin Setangguh Xenia, Harga di Bawah 90 Juta
-
5 Mobil Keluarga 7 Seater Paling Jempolan, Beli di Awal Tahun Lebih Untung
-
5 Mobil Listrik dengan Aura Jeep Rubicon, SUV Gagah ala Off-Road yang Tangguh
-
Bosan dengan Supra? Ini 5 Motor Bebek yang Mesinnya Bandel dan Penuh Gaya
-
Harga Mepet Agya Baru, Performa Rasa Destinator: Intip Harga Wuling Almaz Bekas dan Pajaknya
-
Daihatsu Bego Ini Mobil Apa? Mesin Bandel Mudah Dirawat, Ini Fakta Uniknya
-
Jakarta-Semarang Cuma Butuh Ongkos Listrik 70 Ribu: Intip Fakta Menarik Wuling Cloud EV Bekas
-
Yakin Pilih Veloz Terbaru? Segini Harga Nissan Terra Bekas dan Pajak Tahunannya
-
Mengenal si Retro Mewah Kawasaki Estrella 250: Pajaknya Berapaan? Segini Konsumsi Bensinnya
-
5 Mobil Bekas 2 Baris di Bawah Rp 100 Juta, Pilihan Pas untuk Keluarga Kecil