Suara.com - Hari pertama pelaksanaan perluasan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta berlangsung sudah sehari silam (9/9/2019). Surat bukti pelanggaran atau tilang juga telah dikeluarkan, dan jumlahnya mendekati seribu kendaraan. Semoga di kemudian hari, angka ini akan menurun, selaras dengan harapan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara pula.
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan atau Dishub juga melakukan pemantauan dengan hasil yang menarik. Dengan sistem ganjil genap, ternyata laju kendaraan juga bisa bertambah.
Kemudian, soal Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL. Di akhir pekan lalu, digelar pawai atau konvoi produk-produk bertenaga listrik, supaya makin familiar bagi masyarakat. Demikian pula soal stasiun pengisian ulang baterai, di wilayah Jabodetabek sudah tersedia dan siap dimanfaatkan penggunanya.
Dan tak kurang seru adalah soal nama Nissan LEAF, mengapa terkadang ditulis semua huruf kapital, serta apa harapan produsennya bagi alam sekitar?
Mari langsung saja ke tautan berikut ini, yang dibingkiskan Suara.com bagi para penyuka otomotif.
1. Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap
Awal pekan ini, Senin (9/9/2019), aturan perluasan ganjil genap diberlakukan di Ibu Kota. Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat laju kecepatan kendaraan di area rekayasa lalu lintas ganjil genap, mengalami peningkatan, berkisar 10 km per jam. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, lebih banyak manfaatnya. Di Jalan Pramuka, saat kami pantau kecepatan sebelum ganjil genap berlaku, hanya sekitar 20 km per jam, namun sekarang bisa 31 kilometer per jam," jelas Andreas Eman, Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Dishub Jakarta Timur, di Jakarta.
Menurut Andreas Eman, kondisi yang sama juga terjadi di Jalan Ahmad Yani. Dari semula kecepatan berkisar 30 km per jam, saat pagi tadi meningkat menjadi 40 km per jam.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: KBL Tembus 1.000 Unit, Bus MAB Banyak Dipesan
2. Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang Tembus 900 Mobil
Perluasan ganjil genap ditetapkan hari ini, Senin (9/9/2019), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi tilang kepada 941 kendaraan roda empat atau mobil karena melanggar kebijakan perluasan ganjil genap di hari pertama penerapan.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, menyebutkan, "Dari total 941 pelanggar, petugas menyita 617 SIM dan 324 STNK sebagai bukti tilang."
3. Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK
Perluasan ganjil genap diberlakukan Senin (9/9/2019), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Administrasi Jakarta Utara mengoptimalkan penarikan pajak kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Terpopuler: Tanda Ban Motor Harus Diganti, 5 Pilihan MPV di Bawah Rp70 Juta
-
Apakah Mobil Hybrid Perlu Dicas? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dengan Harga Terjangkau
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan