Suara.com - Hari pertama pelaksanaan perluasan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta berlangsung sudah sehari silam (9/9/2019). Surat bukti pelanggaran atau tilang juga telah dikeluarkan, dan jumlahnya mendekati seribu kendaraan. Semoga di kemudian hari, angka ini akan menurun, selaras dengan harapan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara pula.
Itu sebabnya, Dinas Perhubungan atau Dishub juga melakukan pemantauan dengan hasil yang menarik. Dengan sistem ganjil genap, ternyata laju kendaraan juga bisa bertambah.
Kemudian, soal Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL. Di akhir pekan lalu, digelar pawai atau konvoi produk-produk bertenaga listrik, supaya makin familiar bagi masyarakat. Demikian pula soal stasiun pengisian ulang baterai, di wilayah Jabodetabek sudah tersedia dan siap dimanfaatkan penggunanya.
Dan tak kurang seru adalah soal nama Nissan LEAF, mengapa terkadang ditulis semua huruf kapital, serta apa harapan produsennya bagi alam sekitar?
Mari langsung saja ke tautan berikut ini, yang dibingkiskan Suara.com bagi para penyuka otomotif.
1. Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap
Awal pekan ini, Senin (9/9/2019), aturan perluasan ganjil genap diberlakukan di Ibu Kota. Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat laju kecepatan kendaraan di area rekayasa lalu lintas ganjil genap, mengalami peningkatan, berkisar 10 km per jam. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, lebih banyak manfaatnya. Di Jalan Pramuka, saat kami pantau kecepatan sebelum ganjil genap berlaku, hanya sekitar 20 km per jam, namun sekarang bisa 31 kilometer per jam," jelas Andreas Eman, Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Dishub Jakarta Timur, di Jakarta.
Menurut Andreas Eman, kondisi yang sama juga terjadi di Jalan Ahmad Yani. Dari semula kecepatan berkisar 30 km per jam, saat pagi tadi meningkat menjadi 40 km per jam.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: KBL Tembus 1.000 Unit, Bus MAB Banyak Dipesan
2. Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang Tembus 900 Mobil
Perluasan ganjil genap ditetapkan hari ini, Senin (9/9/2019), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi tilang kepada 941 kendaraan roda empat atau mobil karena melanggar kebijakan perluasan ganjil genap di hari pertama penerapan.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, menyebutkan, "Dari total 941 pelanggar, petugas menyita 617 SIM dan 324 STNK sebagai bukti tilang."
3. Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK
Perluasan ganjil genap diberlakukan Senin (9/9/2019), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Administrasi Jakarta Utara mengoptimalkan penarikan pajak kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas