Suara.com - Awal pekan ini, Senin (9/9/2019), aturan perluasan ganjil genap diberlakukan di Ibu Kota. Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat laju kecepatan kendaraan di area rekayasa lalu lintas ganjil genap, mengalami peningkatan, berkisar 10 km per jam. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, lebih banyak manfaatnya. Di Jalan Pramuka, saat kami pantau kecepatan sebelum ganjil genap berlaku, hanya sekitar 20 km per jam, namun sekarang bisa 31 kilometer per jam," jelas Andreas Eman, Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Dishub Jakarta Timur, di Jakarta.
Menurut Andreas Eman, kondisi yang sama juga terjadi di Jalan Ahmad Yani. Dari semula kecepatan berkisar 30 km per jam, saat pagi tadi meningkat menjadi 40 km per jam.
Menurutnya, catatan peningkatan kecepatan dari laporan petugas lapangan tadi, kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta Timur berimbas positif pada pengurangan populasi kendaraan.
Di wilayah Jakarta Timur, lanjut Andreas Eman, terdapat empat ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, yakni kebijakan eksisting di Jalan MT Haryono dan Jalan DI Panjaitan, serta area perluasan di Jalan Pramuka dan Ahmad Yani.
Ia menambahkan, sosialisasi ganjil genap yang bergulir selama sebulan sejak 12 Agustus 2019, nyatanya kurang cukup memberi pemahaman kepada masyarakat.
"Masyarakat mulai mengetahui, akan tetapi banyak juga yang kena tilang. Mungkin perlu waktu," tandasnya.
Dari hasil catatan Kepolisian, jelas Andreas Eman, tidak kurang dari 297 pengendara terkena tilang dan 10 pengendara mobil boks ditilang Dishub. Semoga jumlah ini semakin susut nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya