Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan taksi daring tidak dibebaskan dari aturan ganjil-genap di Jakarta yang per 9 September kemarin penerapannya resmi diperluas ke 25 ruas jalan.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengatakan bahwa Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mengundang dan berdiskusi dengan tiga kelompok taksi online tetapi tidak ada titik temu dalam pertemuan itu.
"Ada, datang semua mereka, ada tiga kelompok, dan ini tidak putus, tidak ada titik temu," kata Nasir saat konfirmasi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut, polisi hanya mengajukan satu persyaratan, yakni agar taksi daring menggunakan pelat nomor kuning sesuai dengan fungsinya sebagai angkutan.
"Sebetulnya permintaannya cuma satu. Kalau taksi online itu menggunakan pelat kuning, selesai sudah. Akan tetapi, mereka enggak mau," ujarnya.
Terkait dengan permintaan stiker khusus untuk taksi daring, Nasir menjelaskan bahwa dasar penerbitan stiker tersebut bukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, melainkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan atau Korps Lalu Lintas Polri.
Seperti diwartakan sebelumnya kelompok pengemudi taksi online meminta agar pihaknya dikecualikan dari aturan ganjil-genap di Jakarta yang mulai berlaku efektif per 9 September kemarin.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat mengutarakan ide memasang stiker khusus pada taksi online agar dikecualikan dari aturan ganjil-genap. Tetapi rencana itu urung diterapkan.
Baca Juga: Oraski Sebut Stiker Bebas Gage ke Taksi Online Tak Akan Disalahgunakan
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina
-
Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?