Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan taksi daring tidak dibebaskan dari aturan ganjil-genap di Jakarta yang per 9 September kemarin penerapannya resmi diperluas ke 25 ruas jalan.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengatakan bahwa Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mengundang dan berdiskusi dengan tiga kelompok taksi online tetapi tidak ada titik temu dalam pertemuan itu.
"Ada, datang semua mereka, ada tiga kelompok, dan ini tidak putus, tidak ada titik temu," kata Nasir saat konfirmasi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut, polisi hanya mengajukan satu persyaratan, yakni agar taksi daring menggunakan pelat nomor kuning sesuai dengan fungsinya sebagai angkutan.
"Sebetulnya permintaannya cuma satu. Kalau taksi online itu menggunakan pelat kuning, selesai sudah. Akan tetapi, mereka enggak mau," ujarnya.
Terkait dengan permintaan stiker khusus untuk taksi daring, Nasir menjelaskan bahwa dasar penerbitan stiker tersebut bukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, melainkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan atau Korps Lalu Lintas Polri.
Seperti diwartakan sebelumnya kelompok pengemudi taksi online meminta agar pihaknya dikecualikan dari aturan ganjil-genap di Jakarta yang mulai berlaku efektif per 9 September kemarin.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat mengutarakan ide memasang stiker khusus pada taksi online agar dikecualikan dari aturan ganjil-genap. Tetapi rencana itu urung diterapkan.
Baca Juga: Oraski Sebut Stiker Bebas Gage ke Taksi Online Tak Akan Disalahgunakan
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Wuling Binguo EV? Kendaraan Paling Dicari 2025
-
Skutik Bongsor 250cc Seharga NMAX, Honda Forza Bisa Ketar-Ketir Seketika
-
3 Mobil Karimun Bekas Rp50 Jutaan, Pilihan Ternyaman untuk Keluarga
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Non LCGC Rp60 Jutaan, Cocok untuk Transportasi Harian
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
8 Spot Touring dan Camping di Yogyakarta untuk Libur Akhir Tahun 2025, Cocok Buat Healing
-
Pasar Otomotif 2025 Bergeser, Ini Strategi Mazda Pertahankan Eksistensi
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas Rp40 Jutaan untuk Pekerja Kantoran: Nyaman, Sparepart Melimpah
-
Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025
-
7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak