Suara.com - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia atau Oraski meminta pada pihak kepolisian untuk menerbitkan stiker penanda untuk taksi online agar bisa melewati ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.
Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menyebut stiker penanda itu tidak akan disalah gunakan. Fahmi bahkan memastikan stiker tersebut tidak akan dimiliki oleh orang yang bukan merupakan pengemudi taksi online.
"Ini kita minta pemberian stiker itu hanya diberikan kepada armada-armada yang sudah memiliki kartu pengawasan," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (9/9/2019).
Pemilik kartu pengawasan tersebut, kata Fahmi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 atau PM 118 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus.
Untuk mendapatkan kartu tersebut, pengemudi taksi online harus mendaftar di Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan melengkapi sejumlah persyaratan.
"Kita minta setelah mereka dapat kartu pengawasan, merekalah yang berhak mendapatkan stiker (bebas) gage," jelasnya.
Penerbitan stiker tersebut sejauh ini masih berupa pernyataan dari Oraski. Namun jika direalisasi, maka pengemudi taksi online yang tidak memiliki kartu pengawasan itu tidak bisa menerima stiker.
"Ya mereka harus segra mengurus izin kalau sudah mengurus izin kan bisa," pungkasnya.
Sebelumnya wacana membuat penanda agar taksi online tidak terkena aturan ganjil genap masih menemui jalan buntu. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyerahkannya ke kepolisian.
Baca Juga: Oraski Minta Polisi Terbitkan Penanda Khusus Taksi Online Bebas Lewat Gage
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut penandanaan seperti stiker untuk taksi online menyalahi peraturan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 15.P/hum/2018. Karena itu rencana membuat penanda itu tidak bisa direalisasikan oleh pihaknya.
"Jadi artinya bahwa jika kita lakukan penandaan, kita melanggar putusan tersebut," ujar Syafrin di taman topi melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing