Suara.com - Beberapa langkah untuk mengurangi polusi udara, khususnya Ibu Kota Jakarta terus dilakukan. Seperti gerakan menggunakan angkutan umum, perluasan aturan ganjil genap, sampai diterbitkannya aturan tentang Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL.
Dikutip dari kantor berita Antara, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyatakan dukungan terhadap percepatan pengembangan dan penggunaan KBL. Terutama adalah hadirnya bus bertenaga listrik sebagai angkutan massal, yang menggantikan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
"Kami setuju dengan bus listrik," demikian papar Ahmad Safrudin, Ketua KPBB, bersamaan saat digelarnya "Regional Workshop: Soot-free Urban Bus Fleet in Asia" yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Menurut Ahmad Safrudin, semua jajaran pemerintah perlu merespons secara proaktif terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Termasuk kebijakan-kebijakan yang perlu direvisi segera untuk mendukung percepatan pengembangan dan penggunaan KBL.
"Kalau ada regulasi-regulasi yang tidak pas dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2019, ya harus sesuaikan. Menteri Perhubungan masih lamban membuat standar untuk kendaraan listrik sehingga ketika akan dilakukan uji tipe Kementerian Perhubungan masih bingung pakai acuan mana. Jadi harus proaktif regulasi-regulasi mana yang tidak sesuai dengan kebijakan anggaran listrik harus direvisi," tambah Ahmad Safrudin.
Ia menyebutkan, ada bus listrik yang tidak lulus uji tipe karena terlalu lebar sekian centimeter sehingga perlu segera melakukan kajian dengan cepat sehingga akan menjadi panduan bagi pengembangan kendaraan listrik.
Sebagai catatan, pemerintah berupaya mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres terkait hal ini, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan mengenai mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dengan dua hal, salah satunya terkait dengan percepatan, pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain dalam hal penyediaan infrastruktur, pengaturan riset, dan pengembangan.
Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pekan Lalu: Kereta Merta sampai Tugas Ojol
Lebih lanjut, Menperin menyebutkan bahwa dalam perpres terkait KBL diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35 persen pada 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
 - 
            
              Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
 - 
            
              Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
 - 
            
              Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
 - 
            
              Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
 - 
            
              BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
 - 
            
              Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
 - 
            
              3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah
 - 
            
              Harga Mobil Toyota November 2025: Mulai dari Rp164 Jutaan, dari Calya hingga Alphard
 - 
            
              Bus Listrik Isuzu, dengan Teknologi Kemudi Otonom, Akan Beroperasi Tahun 2027