Suara.com - Reputasi Cirebon sebagai kota tilang agaknya belum pudar. Hal ini tentu membuat pengendara harus ekstra waspada saat melintas di kota tersebut.
Hal tersebut tentu diperlukan untuk menghindari denda tilang yang tak diharapkan, seperti curhatan warganet satu ini.
Melalui media sosial Facebook, seorang warganet dengan akun bernama Kabelwagen menceritakan kejadian yang dialami rekannya, Selasa lalu (17/9/2019).
Penuturan tersebut ia tuliskan melalui sebuah postingan di grup pecinta mobil tua di Facebook, Motuba Rabu (18/9/2019) kemarin.
Dalam postingan tersebut, ia berujar bahwa rekannya ditilang saat melintas di Cirebon lantaran urusan yang teramat sangat sepele.
Kemarin rekan satu bengkel pulang kampung dari Bekasi ke Kuningan. Jam 1 siang dia terkena razia di kota "Anu", SIM ada, STNK lengkap, helm dipakai, pajaknya taat..." tulis warganet tersebut.
Ia juga menyertakan cuplikan percakapan antara Kabelwagen dan rekannya yang menjadi korban penilangan tersebut.
Dalam cuplikan percakapan via aplikasi Whatsapp tersebut, sang korban penilangan membeberkan bahwa ia ditilang lantaran barang bawaannya yang dianggap menyalahi aturan.
"Emang ada, bawa barang seperti ini terkena tilang Rp 225 ribu? Terjadi di Cirebon kemarin jam 13.00." ujar pemotor tersebut.
Baca Juga: Asyik, Mazda Siap Pamerkan Mobil Listrik Pertama Bulan Depan
"Surat-surat nggak berguna buat dia, yang penting dapat uang walaupun dengan cara yang tidak ikhlas." tulis pemotor tersebut kepada rekannya.
Terdapat banyak hal yang janggal dalam kasus tersebut. Selain tuduhan cara membawa barang yang membuatnya harus ditilang, pemotor tersebut juga bisa tahu nominal pasti denda yang ia terima tanpa harus menjalani sidang di pengadilan seperti prosedur pada umumnya.
Setidaknya hal itulah yang terlontar dari beberapa komentar-komentar warganet, seperti beberapa komentar di bawah ini.
"Pernah kayak gitu mbah. Surat lengkap (SIM,STNK), pajak hidup tapi karna bawa kardus di depan (posisi seperti yg di gambar TS) terus harus kena tilang. Waktu itu minta 200, nego tipis2 akhirnya kena 100. Ga kaget kalo daerah situ." ujar Ramane Ibnu.
"Coba mintain foto surat tilangnya, kena pasal berapa. Kalo dia bilang minta ditempat dan udah dikasih yawes." ujar Prihantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah
-
Tampil di GJAW 2025, Harga Jaecoo J5 EV Masih di bawah Rp 250 Juta
-
7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru
-
Bukan Cuma Motornya, 4 'Seragam' Resmi ADV160 Ini Bikin Ganteng di Jalan
-
CSI Ungkap Harga Chery J6T di GJAW 2025, Termurah Rp 525 Juta
-
5 City Car Bekas Seharga Xmax: Bodi Slim, Jago Manuver di Perkotaan
-
Modal Setara Motor, Ini Alasan Avanza 'Kapsul' Jadi Solusi Liburan Akhir Tahun
-
Daihatsu Rocky Hybrid Sampai Tangan Konsumen di GJAW 2025