Suara.com - Pekan lalu, pihak Kepolisian telah meluncurkan generasi terbaru dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM tersebut dibekali dengan beberapa fitur tambahan serta chip canggih. Tak heran benda tersebut dinamai dengan Smart SIM.
SIM inipun mengundang banyak rasa penasaran, khususnya di kalangan warganet. Seorang pengguna Facebook bernama Lazuardi membeberkan pengalamannya saat hendak memperpanjang SIM.
Ia membeberkan bahwa tarif untuk memperpanjang SIM terbaru tersebut tak sampai Rp 200 ribu. Pembuatan SIM tersebut ia lakukan di daerah Purworejo, Jawa Tengah.
"Saya baru saja memperpanjang masa aktif SIM." ujar dalam postingan warganet tersebut dalam sebuah grup pecinta motor bekas di Facebook.
Ia juga menuliskan bahwa dirinya mendapatkan asuransi tambahan saat memperpanjang SIM tersebut.
"Plus dapet kartu AKDP mbah, bukan Antar Kota Dalam Provinsi tapi Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi." ujarnya pada warganet hari ini (26/9/2019).
Ia juga membeberkan rincian uang yang harus ia keluarkan dengan nominal Rp 145 ribu. Uang tersebut untuk biaya cek kesehatan, biaya SIM baru, kartu AKDP serta iuran PMI. Lazuardi juga menuliskan di kolom komentar bahwa biaya asuransi tersebut berlaku untuk 5 tahun.
"Tadi cuma dibilangin biaya 30rb. Untuk 5 tahun." jawabnya saat ditanya warganet lain.
Baca Juga: Dimodif Jadi Motor Drag, Bentuk Yamaha XMAX Ini Bikin Pangling
Dikutip dari situs resmi asuransi tersebut, asuransi ini berguna jika si pemilik SIM mengalami sesuatu yang tak diinginkan.
"AKDP adalah kecelakaan yang terjadi sewaktu Tertanggung sedang mengemudikan kendaraan dijalan umum antara lain disebabkan oleh tabrakan, slip/tergelincir, akibat hit and run (tabrak lari) dan lain sebagainya yang mengakibatkan luka badan, cacat tetap dan atau meninggal dunia." tulis pihak asuransi dari situs resmi abb.co.id.
Adapun rincian santunan dari asuransi tersebut adalah sebagai berikut.
Pemilik Pemilik AKDP SIM A/B
1. Meninggal Dunia akibat kecelakaan Maksimum Rp. 4.000.000,-
2. Cacat Tetap Maksimum (Sesuai Prosentase Kecacatan Dokter) Rp. 4.000.000,-
3. Biaya Pengobatan Rp. 400.000,-
Pemilik AKDP SIM C
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Alphard Noel Ebenezer Ternyata Cuma Sewa, Kenapa Pejabat RI Ngebet Banget sama Mobil Jumbo Ini?
-
Beda Perawatan Motor Listrik dan Konvensional, Biayanya Lebih Ringan Mana?
-
Kustomfest 2025 Jadi Barometer Kustom Kulture Indonesia
-
Nahasnya Takdir Mercy Miliaran, Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Bongkar Gaya Hidup Kiai?
-
4 Sepeda Listrik Roda Tiga 7 Jutaan Idaman Keluarga, Anti Ribet dan Praktis
-
Kolaborasi Pertamina Lubricants dan ITS, Hadirkan Dua Mobil Hemat Energi dengan Mesin Mio
-
Dari Yogyakarta ke Yokohama, Honda Stylo 160 Neo Boardtracker Ini Siap Bikin Geger Dunia
-
Dompet Aman, Gaya Tetap Menawan: Intip Harga Honda BeAT dan Genio Oktober 2025
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Lengkap Hari ini 7 Oktober: Mulai Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung
-
Mandalika Menguji Nyali: Aksi Heroik Pembalap Muda Indonesia di Asia Talent Cup