Suara.com - Pekan lalu, pihak Kepolisian telah meluncurkan generasi terbaru dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM tersebut dibekali dengan beberapa fitur tambahan serta chip canggih. Tak heran benda tersebut dinamai dengan Smart SIM.
SIM inipun mengundang banyak rasa penasaran, khususnya di kalangan warganet. Seorang pengguna Facebook bernama Lazuardi membeberkan pengalamannya saat hendak memperpanjang SIM.
Ia membeberkan bahwa tarif untuk memperpanjang SIM terbaru tersebut tak sampai Rp 200 ribu. Pembuatan SIM tersebut ia lakukan di daerah Purworejo, Jawa Tengah.
"Saya baru saja memperpanjang masa aktif SIM." ujar dalam postingan warganet tersebut dalam sebuah grup pecinta motor bekas di Facebook.
Ia juga menuliskan bahwa dirinya mendapatkan asuransi tambahan saat memperpanjang SIM tersebut.
"Plus dapet kartu AKDP mbah, bukan Antar Kota Dalam Provinsi tapi Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi." ujarnya pada warganet hari ini (26/9/2019).
Ia juga membeberkan rincian uang yang harus ia keluarkan dengan nominal Rp 145 ribu. Uang tersebut untuk biaya cek kesehatan, biaya SIM baru, kartu AKDP serta iuran PMI. Lazuardi juga menuliskan di kolom komentar bahwa biaya asuransi tersebut berlaku untuk 5 tahun.
"Tadi cuma dibilangin biaya 30rb. Untuk 5 tahun." jawabnya saat ditanya warganet lain.
Baca Juga: Dimodif Jadi Motor Drag, Bentuk Yamaha XMAX Ini Bikin Pangling
Dikutip dari situs resmi asuransi tersebut, asuransi ini berguna jika si pemilik SIM mengalami sesuatu yang tak diinginkan.
"AKDP adalah kecelakaan yang terjadi sewaktu Tertanggung sedang mengemudikan kendaraan dijalan umum antara lain disebabkan oleh tabrakan, slip/tergelincir, akibat hit and run (tabrak lari) dan lain sebagainya yang mengakibatkan luka badan, cacat tetap dan atau meninggal dunia." tulis pihak asuransi dari situs resmi abb.co.id.
Adapun rincian santunan dari asuransi tersebut adalah sebagai berikut.
Pemilik Pemilik AKDP SIM A/B
1. Meninggal Dunia akibat kecelakaan Maksimum Rp. 4.000.000,-
2. Cacat Tetap Maksimum (Sesuai Prosentase Kecacatan Dokter) Rp. 4.000.000,-
3. Biaya Pengobatan Rp. 400.000,-
Pemilik AKDP SIM C
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya
-
22 Bengkel Siaga Disiapkan, Mudik Pakai Chery Bisa Lebih Tenang Tanpa Antre Isi Bensin
-
Daftar Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa 2026
-
Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran
-
Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura
-
Jangan Pinjami Kartu Tol ke Pemobil Lain saat Perjalanan Mudik Lebaran, Dampaknya Bikin THR Jebol
-
5 Mobil Bekas Bagasi Super Lega: Koper Sekampung Masuk, Mudik Lebaran Bebas Drama Sempit-sempitan
-
Penyebab Mesin Mobil Overheat di Tol, Lengkap Cara Mengatasinya
-
Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU