Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan agar kendaraan listrik diberi pelat nomor khusus sehingga mudah dibedakan dari mobil konvensional saat akan diberi insentif non fiskal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pemberian pelat nomor dengan warna berbeda akan mempermudah petugas saat memberi keistimewaan bagi kendaraan listrik.
Keistimewaan atau insentif non fiskal itu bisa berupa macam, mulai dari jalur khusus, bebas biaya parkir, hingga bebas dari aturan lalu-lintas ganjil-genap.
"Kalau ada insentif non fiskal artinya ada jalur khusus, kemudian tak membayar parkir, secara tegas petugas harus tahu bahwa ini motor listrik atau bukan. Makanya tadi diusulkan adanya perbedaan pelat nomor atau kode khusus," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Menurut Budi, usulan ini hanya untuk mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Usulan ini, diakuinya, juga diadopsi dari beberap negara.
"Perbedaan plat nomor kita mengadopsi di beberapa negara, warna dasarnya berbeda, kenapa demikian karena di beberapa negara itu penggunaan sepeda motor listrik itu didorong," tutur dia.
Kendati demikian, Budi akan kembali berdiskusi lagi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait dengan usulan perbedaan pelat nomor itu.
"Saya akan rapat lagi. Pelat nomor peraturan Kapolri, semua dengan Perpres 55 kementerian yang berkaitan dengan itu bergerak semuanya untuk percepatan, peraturan turunan, sehingga ada kemudahan untuk pabriknya, masyarakat mudah menggunakan," pungkas dia.
Baca Juga: Ini Dia Fitur Andalan Mobil Listrik Wuling E200, Canggih!
Berita Terkait
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte