Suara.com - Para pemilik Tesla model S dan X mengajukan petisi kepada Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) Amerika Serikat, agar produsen otomotif segera melakukan penarikan kembali (recall).
Sebuah laporan penyelidikan menyatakan NHTSA mengungkapkan bahwa pihaknya menerima petisi untuk segera memeriksa dan melakukan pembaruan perangkat lunak baterai Model S dan Model X.
"Cacat yang ditemukan dapat mengurangi jangkauan mengemudi kendaraan yang terkena dampak. Selain itu, cacat juga dapat mengakibatkan kebakaran walaupun tidak terjadi tabrakan," demikian isi petisi, disitat dari Carcoops.
Pemohon mengatakan bahwa Tesla seharusnya memberi tahu NHTSA tentang cacat dan melakukan penarikan, bukan pembaruan perangkat lunak.
Sementara itu, sebagaimana dilansir laman Reuters, masalah ini mirip dengan gugatan yang diajukan di California pada musim panas ini. Gugatan tersebut mengklaim, bila produsen sebenarnya mengetahui sebagian baterainya rusak dan mengirimkan pembaruan untuk menghindari penggantian paket baterai.
Tuntutan yang ada juga mengklaim, Tesla tahu pembaruan akan berdampak negatif pada jangkauan dan kinerja kendaraan yang terkena dampak.
Sejauh ini, investigasi masih dalam tahap awal dan belum ditetapkan apakah produsen mobil listrik asal Amerika tersebut benar-benar salah atau tidak. Namun, pemerintah mengatakan bahwa masalah ini dapat berdampak pada sekitar 2.000 kendaraan dari tahun produksi 2012-2019.
Sebagai informasi, Tesla Model X sebenarnya juga sudah dipasarkan di Indonesia melalui Importir Umum (IU). Untuk pasar Indonesia merupakan tipe 75D, berkapasitas baterai 75 kWh dengan daya tempuh 416 km. Selain itu, terdapat juga tipe 90D, 100D, dan P100D yang bisa dipesan konsumen Indonesia.
Untuk harganya, model ini dibanderol mulai 200 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 2,64 miliar.
Baca Juga: Ketahui Resiko Sebelum Memasang Alat Penghemat Bahan Bakar, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian
-
Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal
-
Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini
-
Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek China Lain
-
Review Jujur Prabowo Soal Maung Garuda: Kebal Peluru, Tapi Masih Tembus Air Hujan dan Bunyi 'Gredek'
-
Cara Maksimalkan Fitur Drive Mode pada Hyundai New CRETA saat Jalan Macet
-
Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan
-
Amankah Ganti Pertamax ke Pertalite untuk Motor Matic? Intip Penjelasannya
-
Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas
-
Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil