Suara.com - Genap satu bulan dilaksanakan kebijakan perluasan ganjil genap, Dinas Perhubungan menyatakan nilai positif dari peraturan yang ditetapkan bagi para pengguna jalan raya di Ibu Kota Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan atau Dishub menyatakan bahwa setelah diberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta, angka pelanggaran disebutkan semakin menurun.
"Sejak ditetapkan 9 September 2019, jumlah pelanggar semakin menurun. Paling rendah, rata-rata hampir sama. Tapi yang paling rendah itu di Jakarta Selatan, cukup rendah jumlahnya," papar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut, Syafrin Liputo juga menyebut bahwa kebijakan ini berhasil jika dilihat dari tingkat kecepatan rata-rata kendaraan, terutama di kawasan ganjil genap.
"Kecepatan kendaraan bertambah dari 25 km per jam menjadi 28,5 km per jam. Kemudian volume lalu lintas penurunannya 29,58 persen, hampir 30 persen. Untuk kualitas udara, di PM 2,5 terjadi penurunan yang signifikan di Kelapa Gading rata-rata 22 persen," jelasnya lebih detail.
Sementara di pihak lain, lanjut Syafrin Liputo, jumlah pengguna transportasi umum Transjakata juga meningkat hingga 12 persen.
"Dengan bertambahnya jumlah pengguna transportasi umum, rencananya dalam waktu dekat PT Transjakarta akan menambah 59 armada baru dan beberapa angkutan yang terintegrasi," ungkapnya.
Meski demikian, Syafrin Liputo juga menyatakan bahwa ia belum bisa menjelaskan secara rinci jumlah pelanggar dalam kebijakan perluasan ganjil genap karena masih didata oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memperluas kebijakan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan sejak 9 September 2019. Kebijakan ini selain untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus mengurangi angka kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Duel Kawasaki - Aprilia, Ban Isi Angin Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya
-
Honda Brio Vs Toyota Raize Bekas Mending Mana? Intip Spesifikasi, Harga dan Pajaknya
-
Reinkarnasi Honda MegaPro Resmi Rilis, Bawa Fitur Layar TFT Mewah Torsi Melimpah
-
5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!
-
99 Juta Saja! Mobil Eropa Baru Ini Lebih Murah dari Kawasaki ZX-25R, Torsinya Tembus 205 Nm
-
5 Mobil Suzuki Kecil Paling Bandel: Solusi Gang Sempit Mulai 50 Jutaan Pas Buat Pemula
-
5 Perbandingan Avanza vs Veloz: Cek Bedanya Sebelum Beli, Mana Lebih Irit Biaya Perawatan?
-
7 Mobil SUV 7 Seater Premium Pesaing Mitsubishi Destinator, Suspensi Empuk Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi Motor Trail Mini Harga Rp1 Jutaan, Murah Meriah Buat Anak
-
5 Mobil Listrik Compact Terlaris 2025: Geely dan Wuling Bersaing Ketat, BYD Nomor 3