Suara.com - Genap satu bulan dilaksanakan kebijakan perluasan ganjil genap, Dinas Perhubungan menyatakan nilai positif dari peraturan yang ditetapkan bagi para pengguna jalan raya di Ibu Kota Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan atau Dishub menyatakan bahwa setelah diberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta, angka pelanggaran disebutkan semakin menurun.
"Sejak ditetapkan 9 September 2019, jumlah pelanggar semakin menurun. Paling rendah, rata-rata hampir sama. Tapi yang paling rendah itu di Jakarta Selatan, cukup rendah jumlahnya," papar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut, Syafrin Liputo juga menyebut bahwa kebijakan ini berhasil jika dilihat dari tingkat kecepatan rata-rata kendaraan, terutama di kawasan ganjil genap.
"Kecepatan kendaraan bertambah dari 25 km per jam menjadi 28,5 km per jam. Kemudian volume lalu lintas penurunannya 29,58 persen, hampir 30 persen. Untuk kualitas udara, di PM 2,5 terjadi penurunan yang signifikan di Kelapa Gading rata-rata 22 persen," jelasnya lebih detail.
Sementara di pihak lain, lanjut Syafrin Liputo, jumlah pengguna transportasi umum Transjakata juga meningkat hingga 12 persen.
"Dengan bertambahnya jumlah pengguna transportasi umum, rencananya dalam waktu dekat PT Transjakarta akan menambah 59 armada baru dan beberapa angkutan yang terintegrasi," ungkapnya.
Meski demikian, Syafrin Liputo juga menyatakan bahwa ia belum bisa menjelaskan secara rinci jumlah pelanggar dalam kebijakan perluasan ganjil genap karena masih didata oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memperluas kebijakan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan sejak 9 September 2019. Kebijakan ini selain untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus mengurangi angka kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Duel Kawasaki - Aprilia, Ban Isi Angin Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Terendam Banjir Sumatera, Tagihan Innova Zenix Hybrid Tembus Rp305 Juta! Kok Bisa Semahal Itu?
-
Alternatif Alphard Tua, Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas: Harga Mirip Calya, Segini Konsumsi BBM-nya!
-
Intip Harga Mobil Bekas VinFast, Masih Layak Dibeli 2025? Ini Spesifikasinya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kecil untuk Pemula: Irit, Praktis, dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Bekas RWD Murah untuk Keluarga: Tangguh, Irit, Mulai Rp 40 Jutaan!
-
Beda Tipis tapi Bikin Hype, Ini Perbandingan Detail Vario 125 2024 vs Versi Terbaru
-
Mobil Bekas Grand Max Minibus Harganya Berapa? Ini Spesifikasi dan Pajak yang Perlu Diketahui
-
Alphard Kemahalan? Intip Dulu 4 Fakta Mobil Bekas Freed: Nyaman, Pajaknya Mendingan!
-
9 Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Keluarga Muda: Anti Kehujanan, Iritnya Kebangetan
-
Alphard versi Paket Hemat, Berapa Harga Darion? Intip Pricelist Wuling sebelum Beli