Suara.com - Genap satu bulan dilaksanakan kebijakan perluasan ganjil genap, Dinas Perhubungan menyatakan nilai positif dari peraturan yang ditetapkan bagi para pengguna jalan raya di Ibu Kota Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan atau Dishub menyatakan bahwa setelah diberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta, angka pelanggaran disebutkan semakin menurun.
"Sejak ditetapkan 9 September 2019, jumlah pelanggar semakin menurun. Paling rendah, rata-rata hampir sama. Tapi yang paling rendah itu di Jakarta Selatan, cukup rendah jumlahnya," papar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut, Syafrin Liputo juga menyebut bahwa kebijakan ini berhasil jika dilihat dari tingkat kecepatan rata-rata kendaraan, terutama di kawasan ganjil genap.
"Kecepatan kendaraan bertambah dari 25 km per jam menjadi 28,5 km per jam. Kemudian volume lalu lintas penurunannya 29,58 persen, hampir 30 persen. Untuk kualitas udara, di PM 2,5 terjadi penurunan yang signifikan di Kelapa Gading rata-rata 22 persen," jelasnya lebih detail.
Sementara di pihak lain, lanjut Syafrin Liputo, jumlah pengguna transportasi umum Transjakata juga meningkat hingga 12 persen.
"Dengan bertambahnya jumlah pengguna transportasi umum, rencananya dalam waktu dekat PT Transjakarta akan menambah 59 armada baru dan beberapa angkutan yang terintegrasi," ungkapnya.
Meski demikian, Syafrin Liputo juga menyatakan bahwa ia belum bisa menjelaskan secara rinci jumlah pelanggar dalam kebijakan perluasan ganjil genap karena masih didata oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memperluas kebijakan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan sejak 9 September 2019. Kebijakan ini selain untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus mengurangi angka kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Duel Kawasaki - Aprilia, Ban Isi Angin Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel